jpnn.com, SURABAYA - Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA / SMK di Jatim sudah dilakukan Sabtu (22/6) pagi. Banyak wali murid yang tak bisa menyekolahkan anaknya di SMA / SMK negeri meski nilai ujian nasional (UN) mereka tinggi. Siapa yang tinggal dekat sekolah, punya kans lebih besar masuk sekolah negeri.
“Kalau ada yang mungkin tidak diterima di SMA-SMA yang sudah diharapkan, tentu kami mohon maaf. Karena memang kapasitasnya 35 persen. Kalau dibanding permendikbud, pergub sudah memberikan diskresi 20 persen,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
BACA JUGA: Bu Khofifah Rangkul Ormas LDII
Pergub yang dikeluarkan Khofifah memang banyak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Sampai-sampai Mendikbud Muhadjir Effendy mengeluarkan surat teguran agar pemprov Jatim berpegang teguh dengan aturan tersebut.
Khofifah pun terbang ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Muhadjir 9 Mei lalu. Dia menerangkan bahwa deskresi yang dia lakukan berisi harapan-harapan para wali murid. Mereka demo untuk mendesak Khofifah memasukkan nilai UN sebagai kriteria kelulusan PPDB.
BACA JUGA: Mama Pusing karena Anak Gagal PPDB Zonasi, Banyak Swasta Tutup Pendaftaran
BACA JUGA: Mama Pusing karena Anak Gagal PPDB Zonasi, Banyak Swasta Tutup Pendaftaran
Namun Mendikbud menerangkan dengan berbagai alasan bahwa usulan tersebut tidak bisa diterima. Zonasi dilakukan untuk pemerataan pendidikan. Namun desakan dan demonstrasi dari para wali murid membuat sikap Muhadjir berubah.
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Boleh Diranking Berdasar Prestasi Calon Siswa
Ada kesempatan menambah kuota sebesar 15 persen untuk menampung siswa berprestasi yang tak diterima di sekolah. Khofifah menegaskan bahwa pemprov sudah memanfaatkan kesempatan itu dengan menambah kuota 20 persen.
”Jadi pergub kita itu sudah lebih dari hasil revisinya pak Mendikbud kemarin,” kata mantan Menteri Sosial tersebut.
Kapasitas sekolah SMA negeri, terutama di Surabaya hanya 35 persen dari total lulusan SMP. Karena itu Khofifah meminta para wali murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri bisa lebih legowo.
“Yang 65 persen selama ini ditampunglah di SMA swasta, di Aliyah, bisa Aliyah negeri, bisa Aliyah swasta. Atau SMK, bisa SMK negeri, bisa SMK swasta,” kata dia.
Sementara itu, pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi umum dan nilai ujian nasional (NUN) sudah bisa dibuka melalui website resmi ppdbjatim.net Sabtu pagi (22/6). Hasil pengumuman tersebut tidak membuat semua orang gembira.
Ada cukup banyak wali murid yang harus menelan kecewa karena anaknya tidak lolos jalur zonasi umum maupun UN. Meskipun memiliki nilai UN tinggi.
Seperti dr Sugiharto, salah seorang wali murid asal Kecamatan Kenjeran. Anaknya tidak lolos di jalur zonasi umum maupun UN. Padahal, nilai UN anaknya mencapai 370 dengan rata-rata 92,5 per mapel.
Anaknya menjadi korban zonasi yang akhirnya tersisih karena jarak rumah dengan sekolah terlampau jauh. “Sekarang anak saya mutung. Tidak mau sekolah dan mau nunggu satu tahun agar diterima sekolah negeri,” katanya.
Sugiharto mengatakan, sejatinya pihaknya setuju dengan sistem zonasi PPDB. Apalagi dengan tujuan pemerataan mutu pendidikan. Hanya saja, pelaksanaan PPDB zonasi tahun ini terlalu buru-buru. Sosialisasi yang dilakukan pun perlu diperbanyak lagi.
“Jujur bagi kami, sosialisasi terkait zonasi masih belum merata dan perlu diperbanyak. Tidak semua orang tua paham, termasuk anak saya,” ujarnya.
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Boleh Diranking Berdasar Prestasi Calon Siswa
Karena minim informasi terkait zonasi, Sugiharto pun akhirnya salah memasang strategi. Rumahnya di Kenjeran memilih sekolah komplek, yakni SMAN 5 dan 2 Surabaya. Secara jarak tentu anaknya kalah. Namun, jika persaingannya melalui NUN, anaknya tentu lolos. “Sementara jalur zonasi dengan NUN hanya 20 persen saja dari total kuota. Sangat sedikit,” katanya.
Apalagi, tidak ada kesempatan lagi bagi peserta PPDB untuk merevisi pilihan SMAN. Setelah memilih dua SMAN komplek, Sugiharto pun tinggal pasrah menunggu hasil. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Mau revisi pilihan sekolah tidak bisa,” ujarnya.
Sugiharto menuturkan, sangat berharap agar pemerintah bisa mengevaluasi pelaksanaan PPDB zonasi yang diterapkan tahun ini. Khususnya, tentang sosialisasi yang harus diperbanyak. Apalagi, keputusan sistem zonasi terbilang sangat mendadak. Kemudian, PPDB zonasi dilaksanakan secara bertahap.
“Bertahap dulu, sambil menambah kuantitas dan kualitas sekolah negeri di setiap wilayah. Hal itu agar tidak terjadi korban siswa nilai UN tinggi tidak bisa diterima sekolah negeri,” katanya. (sal/ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Ada Manipulasi Surat Keterangan Domisili demi Lolos PPDB Jalur Zonasi
Redaktur & Reporter : Soetomo