jpnn.com - PURWOKERTO – SA (53), seorang PNS guru sekolah dasar di SDN Pekuncen, Jatilawang, Banyumas, kepergok sedang “bercinta” dengan seorang janda selingkuhannya pada Senin (26/9) lalu.
Informasi yang dihimpun, SA pria beristri dengan dua orang anak, merupakan warga RT 5 RW 2 Desa Adisana, Jatilawang.
BACA JUGA: Aa Gatot Pilih Didampingi Bekas Pengacara KPK
SA kepergok sedng bercinta dengan si janda, insial IL (41), di sebuah rumah kosong di RT 1 RW 2 Desa Adisara, Jatilawang.
Awalnya, warga yang tinggal di sekitar rumah kosong milik orang tua pelaku, merasa curiga. Biasanya, rumah kosong itu tidak ada yang menghuni, karena pemiliknya sudah meninggal dunia.
BACA JUGA: Alamak! Dimas Kanjeng Simpan Emas di Atas Plafon
Lampu di rumah kosong milik orang tua pelaku, malam itu sekitar pukul 20.30 masih menyala terang sejak sore hari.
Merasa curiga, warga mengintai ke rumah tersebut. Saat pengintaian, diketahui ada dua buah sepeda motor berada di halaman rumah, namun gerbang rumah dalam keadaan terkunci.
BACA JUGA: Demi Melihat Dimas Kanjeng dan Padepokannya
Warga yang merasa curiga, terus melakukan pengintaian. Namun, gerak-gerik mencurigakan terus bermunculan dari dalam rumah.
Sepeda motor yang sebelumnya ada di halaman rumah, sudah dimasukkan ke dalam rumah.
Warga setempat terus melakukan pengintaian, dan salah seorang warga melihat dua orang berlawanan jenis sedang berada di dalam rumah. Mengetahui kejadian tersebut, lantas warga mengumpulkan massa untuk melakukan penggerebekan.
Warga yang sudah berkumpul di luar rumah menunggu hingga dua orang di dalam rumah benar-benar melakukan perbuatan asusila.
Hingga akhirnya, saat dua orang di dalam rumah itu sedang “begituan”, warga berupaya masuk.
Namun, warga kesulitan masuk ke dalam rumah sebab tralis rumah yang terbuat dari besi, tidak bisa dijebol oleh warga.
Emosi, warga terus menggedor-gedor tralis rumah dari luar. Namun, kedua pelaku yang berada di dalam rumah, enggan keluar.
Warga emosi hingga akhirnya kepala desa setempat datang ke lokasi dan mencoba melakukan mediasi. Akhirnya, pelaku mau keluar dari dalam rumah dan bertemu dengan kepala desa.
Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, mencoba menghakimi. Namun, kepala desa berhasil melindungi kedua pelaku dari amukan massa.
Kepala desa, akhirnya membawa kedua pelaku ke kantor kelurahan dan mengiterogasi keduanya. Kepada kepala desa, IL, janda empat orang anak, mengaku telah melakukan perbuatan terlarang dengan SA.
Hal itu, juga diperkuat dengan ditemukannya alat kontrasepsi berupa kondom, dari dalam rumah TKP.
Atas kejadian tersebut, kepala desa memanggil keluarga kedua belah pihak. Di hadapan warga, kepala desa dan keluarga IL, SA setuju untuk menikahi si janda itu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Andi Kadesma SH menyatakan, pihaknya membenarkan adanya warga yang datang ke kepolisian melaporkan peristiwa di Desa Adisana, Jatilawang. Pihaknya, juga sudah memberikan saran dan solusi kepada pelapor.
"Kita tadi sudah sharing terkait posisi hukumnya, selanjutnya kami menyarankan agar diurus secara kekeluargaan terlebih dahulu," tegasnya singkat. (mif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst..Dimas Kanjeng Sampaikan Pesan Ini Lewat Anggota DPR
Redaktur : Tim Redaksi