Pak Hakim Digerebek Bersama Dua Perempuan di Rumah Dinas

Sabtu, 19 Januari 2019 – 22:31 WIB
Pasangan bukan muhrim digerebek warga. Foto ilustrasi: pojoksatu

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulangbawang, Lampung, berinisial Y digerebek warga lantaran diduga berbuat asusila dengan dua wanita yang bukan istrinya di rumah dinas.

Selain diduga berbuat asusila, Y dan dua teman wanitanya juga diduga pesta minuman keras (miras). Mereka digerebek warga bersama anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Selasa (15) dini hari.

BACA JUGA: Cabuli Artis Dangdut, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun

Berdasarkan informasi yang didapat, hakim Y dihubungi dua wanita pada Senin (14/1) jelang tengah malam. Dua wanita itu menyatakan ingin berkunjung ke rumah dinas Y.

Saat itu, Y hanya seorang diri di rumah dinas. Sebab, istrinya berdinas di pengadilan yang berbeda kota.

BACA JUGA: Gatot Brajamusti: Saya Capek

Kedatangan dua wanita ke rumah dinas Y jelang tengah malam membuat warga curiga. Mereka lantas mengintai gerak-gerik hakim Y dan dua teman wanitanya.

Setelah berjam-jam di dalam rumah dinas dan tak kunjung keluar, warga bersama LSM akhirnya menggerebek rumah tersebut pada pukul 03.00 dini hari.

BACA JUGA: Mengaku Polisi dan Hakim, Dua Pria Diciduk

Warga menyeret hakim Y dan 2 teman wanita keluar dari rumah dinas. Berita penggerebekan hakim Y dan dua teman wanitanya pun menjadi perbincangan ramai pada Rabu, 15 Januari 2019.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan bahwa saat ini Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI sedang bekerja untuk memeriksa hakim Y.

Terkait apakah ada unsur rekayasa dan kesengajaan penggrebekan oknum hakim tersebut masih dalam penyelidikan.

“Ya, karena kan kami baru mengetahui pada keesokan harinya atau tepatnya sehari setelah persitiwa penggerebekan itu. Tapi kita juga masih menunggu hasil dari Bawas MA,” ujar Jesayas Tarigan, Sabtu (19/1/2019).

Disinggung apakah ada narkoba saat digerebek masyarakat, Jesayas belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Alasannya, Bawas MA masih memfokuskan pemeriksaan terhadap dugaan hakim Y membawa dua wanita ke dalam rumah dinas.

“Kalau sekarang masih konsen ke dugaan membawa dua wanita itu. Kalau terkait narkoba kami nanti akan tindaklanjuti dan akan menggandeng BNNP Lampung,” tandasnya.(one)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Artamevia Lega Sudah Bersaksi dalam Sidang Gatot


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler