jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil berharap, majelis hakim bisa memberi putusan bebas untuknya. Itu disampaikan Ipul, sapaan Saipul, usai menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5) malam. Bang Ipul adalah terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak. Korban yang melaporkannya berinisial DS.
“Mudahan-mudah hakim Yang Mulia membebaskan saya,” kata Ipul sambil berjalan menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.
BACA JUGA: Nyabu agar Lebih Happy, Bos Aksesoris Motor Digeladang Polisi
Mantan suami Dewi Perssik itu menyatakan, proses pemberian keterangan berjalan dengan lancar. Ia mengaku, sudah menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan majelis hakim.
“Mudah-mudahan hasilnya baik,” ucap Ipul.
BACA JUGA: Baru Pertemuan Ketiga, DS Berhasil Nginap di Rumah Saipul Jamil
Di tempat yang sama, kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji berharap, keterangan yang disampaikan dia dan kliennya pada saat persidangan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan keputusan.
“Alhamdulillah hari ini telah selesai proses pemeriksaan saudara Saipul Jamil sebagai terdakwa. Di dalam persidangan tadi banyak hal baru yang kami ungkapkan. Insya Allah hal baru itu bisa jadi pertimbangan nantinya, sehingga bisa memberikan keuntungan buat kami,” tutur Kasman.
BACA JUGA: Dor! Perompak Kru Salam TV Langsung Digotong ke RS
Lalu apa hal baru yang disampaikan dalam persidangan? ”Hal-hal baru itu tentunya yang sensitif ya. Di mana intinya apa yang sudah dituduhkan itu tidak pernah ada, tidak terjadi hal-hal seperti isu-isu selama ini,” ungkap Kasman. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Uang Palsu Meningkat, nih Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi