Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY

Senin, 24 Oktober 2016 – 12:38 WIB
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Jaksa Agung M Prasetyo berencana untuk meminta keterangan Presiden VI Susilo Bambang Yudhoyono terkait laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Munir Said Thalib.

 

Hal itu lantas dikomentari Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan.

BACA JUGA: Kemenkes Siagakan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil

Dia berharap agar keterangan SBY yang akan diminta bukan dalam hal pemanggilan.

BACA JUGA: Sambangi KPK, Mantan Menkes Merasa Bersih dari Korupsi Alkes

"Kalau mau ketemu silakan saja, bukan dalam arti kata panggil," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).

Kendati demikian, dia meyakini SBY tidak memiliki dokumen TPF kematian aktivis HAM itu.

BACA JUGA: Percayalah, Pak SBY Pasti Blak-blakan soal Dokumen TPF Munir

"Buat apa dia pegang, yang penting tindaklanjutnya," tegas anggota komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Kontras terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka hasil investigasi kasus pembunuhan Munir.

Namun, Kemensetneg membantah memiliki dokumen tersebut dan tidak mengehatui keberadaannya.

Lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir.

Sementara itu, investigasi kasus Munir dilakukan TPF yang dibentuk akhir 2004.

Beberapa aktivis HAM terlibat dalam TPF yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi.

Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. (dna/JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Brajamusti Batal Diperiksa Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler