jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, HR Muhammad Syafi'i mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri.
Pasalnya, sejak disidik kasus itu, baru satu yang dipidana, yakni penggelapan pajak dengan terdakwa bekas manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut.
Sedangkan, delapan pimpinan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto ini tak tersentuh oleh hukum.
BACA JUGA: Percuma Teknologi Maju tapi Tak Berbudaya
Karenanya, profesionalitas korps Adhyaksa dalam mengusut skandal keuangan ini dipertanyakan.
''Dalam rapat dengan Kejagung akan kami tanyakan kelanjutan kasus ini. Kita tuntut kasus penggelapan pajak ini dituntaskan. Kasus ini akan menjadi bukti kinerja Kejaksaan Agung,'' ujar Syafi'i di Jakarta, Rabu
Menurutnya, lambatnya penanganan kasus penggelapan pajak Asian Agri itu menimbulkan kecurigaan terjadi tebang pilih penanganan kasus.
"Sejak lama saya prihatin dengan pola-pola yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang ada di republik ini. Karena ada oknum aparat penegak hukum jelas terlihat tebang pilih," katanya.
Menurut Syafi'i, dengan adanya dugaan penegak hukum yang tebang pilih maka menunjukan aparat maju tak gentar membela yang bayar.
Ia menilai tidak adanya eksekusi terhadap pelaku kejahatan karena oknum aparat tersebut ada main dengan pihak-pihak tertentu.
"Aparat kita bukan tidak sanggup karena penuh dengan permainan. Kalau memang hanya berjalan di tempat, KPK bisa mengambil alih kasus penggelapan Asian Agri," tegas Syafi'i.
Tak hanya itu, sambung Syafi'I, dengan itu maka terlihat pemerintah sangat lemah dalam penegakan hukum.
BACA JUGA: DPD Minta PKB Dukung Penguatan Sistem Ketatanegaraan
Hal tersebut diduga karena pemerintah saat ini dicecoki oleh cukong-cukong yang memodalinya saat menggelar kampanye.
"Kami hanya mendorong jangan tebang pilih, tegakan hukum sebenar-benarnya. Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," paparnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengemukakan kejaksaan tak pernah menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung. "Tidak benar perkaranya dihentikan," tegasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kemanunggalan TNI-Rakyat Inti Pertahanan Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimas Kanjeng, Gelar Raja Prabu dan Pemberian Nama dari Guru
Redaktur : Tim Redaksi