Pak Jokowi, Ini Masih Ada Yang Ngeyel Lho

Selasa, 20 September 2016 – 10:30 WIB
Peti kemas di pelabuhan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan sekitar 100 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak.

 Kotak-kotak besar itu sudah  berada di tempat tersebut selama 10-20 hari.

BACA JUGA: Dipulangkan, Bule Pengemis Pamitan

Padahal, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), dwelling time (waktu tunggu sejak kontainer dibongkar hingga keluar kawasan pelabuhan) hanya 3-4 hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete turun langsung. Didampingi para perwiranya, dia ikut menempelkan stiker merah.

 Tulisannya, Dalam Pemeriksaan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penyegelan itu awalnya tidak berjalan mulus. Sebab, satgas cegah dan tindak tidak bisa masuk ke wilayah penampungan peti kemas.

BACA JUGA: Penjagaan Eks Kantor Gubernur Mulai Tegang

Padahal, Takdir telah menentukan titik-titik penjagaan yang diduga rawan pungli dan oknum nakal.

Datang sekitar pukul 12.00, Takdir langsung menuju lobi kantor TPS Surabaya untuk meminta konfirmasi.

 Dia ingin agar anak buahnya diberi izin untuk bisa bertugas di dalam penampungan. Mantan Kasatreskrim itu juga meminta izin untuk menyegel beberapa peti kemas yang dinilai sudah melampaui batas dwelling time yang ada.

BACA JUGA: Menpar Arief Dorong Aceh Perkuat Halal Tourism

''Mereka masih mengecek data, benar atau tidak ada yang ngendon lebih dari 4 hari. Ditunggu saja. Kalau memang dilarang masuk, kami tabrak,'' tegas Takdir.

Pria asal Makassar tersebut menjelaskan, data tentang 100-an peti kemas yang bermasalah dengan dwelling time itu didapat dari satgas penegakan hukum dan lidik. Dua satgas yang memang gerakannya ''senyap.''

''Data yang kami punya sesuai dengan fakta. Jadi, tidak ada alasan kami tidak diperbolehkan melakukan penyelidikan ke dalam,'' jelasnya.

Sekitar satu jam kemudian, Takdir dan tim khusus dwelling time akhirnya diperbolehkan masuk. Dikawal petugas keamanan TPS Surabaya, satu per satu peti kemas yang dinilai melanggar batas waktu ditempeli stiker. Sebagian besar memang peti kemas pada bagian impor.

Hanya sekitar 20 stiker yang ditempel kemarin. Menurut Takdir, peti kemas yang ditempeli tergolong paling lama ngendon di penampungan. Penempelan itu dimaksudkan agar anak buahnya bisa lebih berfokus melakukan penyelidikan.

''Terutama tentang alasan proses bongkar muat keluar TPS tidak dipercepat,'' terang Takdir.

Bapak lima anak itu mengakui, masih belum ada temuan pelanggaran fatal tentang peti kemas yang sudah disegel tersebut.

Semua sudah sesuai dengan aturan. Namun, Takdir menyatakan bahwa pihaknya akan meminta para importer mendukung kebijakan dwelling time yang ditetapkan Presiden Jokowi.

 ''Kami akan terus bekerja keras untuk menurunkan dwelling time selama sebulan ini,'' tutur Takdir.

Pihaknya juga berharap adanya sinergi antara pemangku kebijakan di TPS Surabaya untuk merampingkan dwelling time. Juga untuk menghilangkan praktik pungli.

 ''Kalau kepolisian sendiri yang bergerak, tentu akan susah,'' lanjut Takdir.

Erika A. Palupi, penanggung jawab Bagian Hukum dan Komersial TPS Surabaya, mengaku tidak berniat menghalang-halangi kinerja kepolisian.

Pihaknya malah mendukung penuh keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan dwelling time yang ada. ''Kami memang harus berkoordinasi dulu. Tadi sedikit ada kesalahpahaman,'' ujar Erika pada Jawa Pos kemarin.(rid/riq/c14/dos/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 130 Pejabat Diangkat Tak Sesuai Prosedur, DPRD Bengkulu Mengadu ke BKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler