jpnn.com - TERNATE - Penjagaan eks kantor gubernur (Maluku Utara), mulai tegang menyusul peralihan aset tersebut dari Pemkab Halmahera Barat ke Pemkot Ternate, baru-baru ini.
Pengamatan Malut Post (JPNN Group) ini di Eks Kantor Gubernur, Senin (19/9), pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik Pemkot maupun pemprov, mulai diperketat di beberapa sudut di dalam Eks Kantor Gubernur yang saat ini telah berganti nama kantor wali kota.
BACA JUGA: Menpar Arief Dorong Aceh Perkuat Halal Tourism
Satpol PP dari Pemkot Ternate terlihat fokus pada pengamanan pintu masuk dan beberapa bagian di dalam kantor tersebut. Sementara Satpol PP dari Pemprov Malut terlihat berkerumun di lantai dua tepat di depan ruang utama kantor tersebut dan ruangan utama.
Salah satu petugas Satpol PP Pemkot Ternate yang enggan namanya disebutkan saat ditemui koran ini di Eks Kantor Gubernur menuturkan, ada upaya dari Satpol PP Pemprov Malut untuk mempertahankan Eks Kantor Gubernur.
BACA JUGA: 130 Pejabat Diangkat Tak Sesuai Prosedur, DPRD Bengkulu Mengadu ke BKN
”Saya dengar mereka (Satpol PP Provinsi, red) dipersiapkan untuk mengamankan dan menghadapi serta mempertahankan Eks Kantor Gubernur jika ada yang berusaha masuk dan mengambil alih kantor tersebut,” katanya.
Hal tersebut dibenarkan salah satu anggota Satpol PP Provinsi. “Ini kan belum ada keputusan dari pusat dan kami diperintahkan untuk amankan aset milik Pemprov ini. Jadi, jangan sembarangan masuk ke sini,” kata salah satu Satpol PP Pemprov Malut yang meminta namanya tak dikorankan, kemarin.
BACA JUGA: 17 Narapidana Rekreasi Malam Hari, Karaoke, Lalu Kembali
Terpisah, Kasatpol PP Pemkot Ternate Fhandy S Mahmud yang dikonfirmasi membenarkan adanya penjagaan di Eks Kantor Gubernur.
“Iya, tapi petugas kita setiap hari melaksanakan apel pagi dan pemeriksaan pasukan di halaman Eks Kantor Gubernur,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait ada peningkatan penjagaan dari Satpol PP Provinsi Malut, Fhandy enggan berkomentar. “Kami hanya menjalankan kebijakan atasan. Jika pada waktunya diperintah pengamanan penuh untuk pemindahan kantor walikota, kami tetap siap, kapan saja,” tutup Fhandy.
Sementara deadline yang diberikan Pemerintah Kota Ternate ke sejumlah instansi tingkat provinsi untuk mengosongkan kantor tersebut berakhir hari ini.
“Besok (hari ini, red) waktu deadline-nya. Tapi, nanti lihat, kalau mereka tidak mau pindah, kami akan kembali menyurati mereka hingga mereka pindah," kata Sekkot Ternate Tauhid Soleman, kemarin.
Tauhid sendiri belum mau mengambil langkah tegas jika pegawai Pemprov yang berkantor di Eks Kantor Gubernur belum mau pindah karena pertimbangan persaudaraan. "Mereka juga saudara kita, jadi kita harus mengambil langkah yang baik," katanya.
Sementara itu, Wali kota Ternate, Burhan Abdurahman saat diwawancarai tak mau bicara panjang lebar. Pihaknya mengaku masalah asset tersebut sudah selesai.
"Masalah itu sudah selesai. Jadi, tidak usah dibesar-besarkan lagi. Jika kalian sudah lihat saya sudah pindah di Eks Kantor Gubernur, maka seluruh pegawai sudah kosong," singkat Burhan.
Sebelumnya, Sekertaris Kota Ternate Tauhid Soleman menegaskan akan mengusir pegawai Pemprov jika masih menempati kantor tersebuh saat tiba deadline berdasarkan surat yang diedarkan beberapa hari lalu.(JPG/LID/tr-05/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Ada Pocong Gentayangan di Jalan Solo-Jogja
Redaktur : Tim Redaksi