jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron berharap pemerintah transparan atas rencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Herman menyebut pemerintah perlu membuka konsepnya untuk memindahkan ibu kota.
BACA JUGA: Istana Ogah Turuti Saran Sandiaga soal Pemindahan Ibu Kota Negara
"Pemerintah harus mengajukan dulu konsep ke DPR. Itu yang benar, karena harus ditetapkan dengan Undang-undang," kata Herman saat dihubungi awak media, Jumat (23/8).
BACA JUGA : Bapak Presiden, Apa Benar Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim? Oh, Ternyata
BACA JUGA: Seperti Bung Karno, Pak Jokowi Bakal Dikenang Rakyat Indonesia
Politikus Fraksi Demokrat itu menuturkan, tidak mudah bagi pemerintah memindahkan ibu kota. Pemerintah harus memikirkan konsep memindahkan orang dari Jakarta ke provinsi yang menjadi ibu kota baru.
"Berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan? Bagaimana dengan keluarganya? Apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan seperti rumah tinggal, rumah sakit? Jadi tidak sederhana," ungkap dia.
BACA JUGA: Sandiaga Uno: Buat Apa Repot Meributkan? Nyantai Saja, Bro
BACA JUGA : Politikus Gerindra Ini Ancam Bakal Total Menolak Pemindahan Ibu Kota
Secara pribadi, Herman tidak setuju atas pemindahan ibu kota dari Jakarta. Dia pun menyebut negara perlu meningkatkan perekonomian ketimbang memindahkan ibu kota.
"Jadi, yang urgensi ialah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan menyejahterakan rakyat," tegas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Kota Pindah, Hanya 600 Ribu PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan