jpnn.com - JAKARTA – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2023 sudah dimulai.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuka usulan formasi PPPK 2023 sejak 20 Maret dan ditutup pada 30 April mendatang.
BACA JUGA: Prof Nunuk Sebut 62.465 P1 Tanpa Penempatan Dituntaskan di PPPK 2023, Ada Sistem Baru
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286.
Angka itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan kebutuhan mengganti guru ASN yang pensiun tahun 2024 sebanyak 69.762.
BACA JUGA: Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira
Prof Nunuk menjelaskan, untuk memenuhi formasi tersebut maka pemda yang memiliki guru honorer segera mengusulkan formasi PPPK Guru 2023.
Sebab, tanpa ada usulan formasi dari pemda, pemerintah sulit menyelesaikan masalah guru honorer.
BACA JUGA: Jika Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Minim, Kemendikbudristek Siap Mengisi, Gaji dan Tunjangan Aman
Kemendikbudristek sudah menyediakan kuota 1 juta PPPK guru sejak 2021. Namun, saat itu usulan formasi hanya 500 ribuan.
Pada seleksi PPPK Guru 2022, usulan formasi dari pemda hanya sekitar 300 ribuan.
Pak Jokowi Restui Terobosan Mas Nadiem
Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan, Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah menyiapkan langkah antisipasi jika usulan formasi dari pemda minim.
"Mas Menteri menyampaikan akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023 jika usulan pemda minim," kata Prof Nunuk dalam diskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Selasa (21/3) malam.
Sebelumnya, pada puncak peringatan HUT ke-77 PGRI dan HGN di Kota Semarang, Sabtu (3/12), Menteri Nadiem Makarim menyatakan pemerintah menyiapkan mekanisme terbaru seleksi PPPK 2023.
Mekanisme baru ini sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menuntaskan honorer pada 2023.
Mas Nadiem mengakui dalam seleksi PPPK guru 2021 dan 2022, berbagai masalah timbul.
Salah satunya ada kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi.
Oleh karena itu, Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir.
Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah hasil kolaborasi Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu.
"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya.
3 Kebijakan pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.
3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat.
Pengadaan 1 Juta PPPK Guru Tercapai Tahun Ini
Pada seleksi PPPK Guru 2021 terdapat lebih dari 300.000 guru yang telah mendapatkan penempatan.
Pada seleksi PPPK Guru 2022, sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus dan mendapatkan penempatan.
Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK
Jika terobosan Mas Nadiem bisa diterapkan secara efektif, maka program 1 juta guru PPPK bisa tercapai dan berpeluang melampuai target.
Sekali lagi, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286. (sam/esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad