jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakomodasi tuntutan para mahasiswa program doktoral yang mendesak pemerintah membantu pembiayaan perkuliahan mereka selama ini.
"Saya kira Presiden Jokowi perlu mengakomodasi tuntutan para mahasiswa program mahasiswa doktoral tersebut apalagi mereka sudah menjalani perkualiahan di berbagai Universitas di Indonesia,” kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
BACA JUGA: Hanif Minta PNS Kemnaker Bekerja dengan Penuh kreativitas
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, semangat para dosen yang ingin melanjutkan pendidikan doktor perlu diapresiasi dan didukung oleh pemerintah demi mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia.
"Semangat para dosen yang sudah lanjut kuliah doktor harus didukung pemerintah agar terwujud pendidikan berkualitas di Indonesia," ujar Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini.
BACA JUGA: Ngasiman Djoyonegoro: TNI & Polri Jangan Termakan Provokasi
Diketahui, Para mahasiswa Doktor yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Doktor Seluruh Indonesia (AMDI) menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara, Kementerian Keuangan, dan Kemenristek Dikti, pada Kamis (13/12/2018).
Para mahasiswa yang sedang menempuh program doktoral di berbagai Universitas di Indonesia menggelar unjuk rasa karena merasa diperlakukan diskriminasi oleh pemerintah. Sebab sejumlah jalur program beasiswa tidak dibuka, akibatnya biaya studi para mahasiwa doktoral ini ditanggung sendiri.
BACA JUGA: Pejabat di 2 PTN Terkenal Ini Paling Malas Laporkan LHKPN
AMDI mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait Beasiswa Studi Dosen Dalam Negeri (BSDDN) yang dinilai tidak konsisten dalam menyediakan jalur program beasiswa.
AMDI merasakan dirugikan karena keputusan pemerintah yang tidak membuka kembali jalur Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) merupakan beasiswa yang disediakan bagi dosen tetap yang bertugas pada perguruan tinggi di bawah pembinaan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu juga AMDI mempersoalkan persyaratan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Dalam Negeri (BUDI-DN) yang semakin mempersulit calon mahasiswa dengan limit waktu yang sangat singkat.
Untuk itu AMDI mendesak pemerintah agar program beasiswa on going untuk dikembalikan. Beasiswa on going adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan.
AMDI juga mendesak pemerintah untuk mengurangi quota beasiswa luar negeri dan memperbanyak quota beasiswa dalam negeri sehingga para dosen yang ingin melanjutkan program doktor tidak mengalami kesulitan.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.900 Dosen PTN Baru Bakal Ikut Seleksi Calon PPPK
Redaktur & Reporter : Friederich