jpnn.com - JPNN.Com - Suara-suara yang mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa terus bermunculan. Kali ini desakan serupa juga muncul dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Menurut Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, kebijakan bebas visa dievaluasi. Bahkan, jika perlu kebijakan bebas visa dihentikan sementara.
BACA JUGA: Masalah TKA Ilegal Gampang Diselesaikan, Asalkan....
"Itu harus dievaluasi. Bisa juga dimoratorium," ujarnya dalam jumpa pers ICMI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).
Pakar hukum tata negara itu menambahkan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) apalagi yang tidak berizin telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Karenanya, evaluasi atas kebijakan bebas visa sudah sangat urgen ketimbang terus-menerus menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
BACA JUGA: Diskriminasi Gaji TKA dan Pekerja Lokal Harus Diakhiri
"Perlu dievaluasi jangan sampai timbul salah paham seperti sekarang. Itu menimbulkan ketakutan dan keresahan. Bukan soal jumlah, tapi persepsi," tegasnya.
Mantan ketua Mahkamah konstitusi (MK) itu juga mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus mendahulukan kepentingan rakyatnya sendiri. Artinya, hak rakyat Indonesia untuk mencari penghidupan jangan sampai dirampas oleh TKA.
BACA JUGA: PSK Tiongkok Marak, Ini Komentar Dede Yusuf
"Hak mereka ini jangan diserahkan kepada orang lain," sebutnya.
Karenanya Jimly juga meminta pemerintah perlu memperhitungkan sistem audit jam kerja ketika mengadakan kerja sama dengan negara lain termasuk Tiongkok. "Neraca jam kerja sebaiknya juga harus dijadikan faktor pertimbangan untuk mengembangkan kerja sama ekonomi antar negara," pungkasnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Tiongkok Jadi PSK, Semoga Imigrasi Semakin Jeli
Redaktur : Tim Redaksi