Polemik Moratorium TKI

Pak Jokowi, Sepertinya Mas Nusron Wahid Tak Paham Nawacita

Selasa, 26 September 2017 – 20:10 WIB
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kembali melontarkan kritik keras kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid. SBMI menganggap politikus Golkar itu tak memahami visi Nawacita gagasan Presiden Joko Widodo sehingga ngebet mendorong pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah.

Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi menyatakan, moratorium pengiriman TKI ke 19 negara Timur Tengah berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 260 Tahun 2015 merupakan upaya pemerintah melindungi warga negaranya. Dalam Nawacita ada komitmen Presiden Joko Widodo melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk 1,8 juta TKI di mancanegara.

BACA JUGA: Ingat Mas Nusron, BNP2TKI Tak Berwenang soal Moratorium TKI

"Pemerintah telah berlakukan moratorium untuk melindungi TKI. Karena itu harus tetap dilakukan, khususnya PLRT (penata laksana rumah tangga,” red) ke seluruh negara di Timur Tengah," ujar Bobby, Selasa (26/9).

Lebih lanjut Bobby mengatakan, moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada WNI yang memilih menjadi buruh migran Indonesia (BMI). Pemerintah, kata Bobby, menempuh kebijakan itu sebagai akibat dari banyaknya praktik bisnis penempatan buruh migran yang tidak beres. 

BACA JUGA: Pengelolaan TKI Masih Amburadul, BNP2TKI Harus Diaudit

“Faktanya sampai saat ini belum ada perbaikan tata kelola pelayanan TKI. Jadi, pencabutan moratorium belum tepat dilakukan," papar Bobby.

Menurutnya, 70 persen persoalan buruh migran bermula dari dalam negeri. Misalnya, masalah-masalah pra-penempatan yang memosisikan TKI sebagai komoditi dagang.

BACA JUGA: Pilpres Tinggal 2 Tahun Lagi, Kombatan Bersiap Dukung Jokowi

Sisanya, adalah masalah di negara tujuan yang secara kultural memang berbeda dengan Indonesia. Karena itu, lanjut Bobby, alangkah lebih baik jika penempatan TKI di negara yang secara kultural berbeda jauh dihentikan. “Seperti penempatan di Timur Tengah dengan banyaknya korban perdagangan manusia," jelasnya. 

Derita Masniah di Yordania

Lebih lanjut Bobby membeber catatan SBMI tentang nasib tenaga kerja wanita (TKW) bernama Masniah binti Misnam (24) asal Kampung Waliwis Utara, Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten yang bekerja di Timur Tengah.  Masniah dimasukkan ke tahanan di daerah Sahab, Yordania oleh majikannya yang berinisial AF dan ZM dengan tuduhan telah melakukan sihir. 

Nahasnya, Masniah juga ditudih mencuri uang sebesar Dinar Yordania (JOD) 3.000. Ayah Masniah, Misnam (47) mengadukan persoalan putrinya ke SBMI Banten pada Jumat lalu (22/9).

Misnam dalam pengaduannya mengharapkan pemerintah Indonesia bisa membebaskan Masniah yang sudah 1,5 tahun mendekam di tahanan daerah Sahab. Selain itu, Misnam juga mengharapkan pemerintah bisa segera memulangkan Masniah.

Sementara Ketua DPW SBMI Banten Maftuh Hafi mengatakan, sebenarnya Masniah masih berusia 16 tahun ketika direkrut oleh sponsor bernama Samsuri.  Namun, kata Maftuh, Masniah tetap diproses sebagai calon TKI (CTKI) dengan tujuan penempatan ke Timur Tengah dan pada Agustus 2008.

Selanjutnya Samsuri mengabari Misnam bahw Masniah akan diberangkatkan ke Yordania. Setelah 8 bulan bekerja di Yordania, kata Maftuh menambahkan, Masniah baru bisa mengabarkan keberadaannya ke keluarganya di Banten via surat.

Masniah melalui suratnya menceritakan bahwa majikannya enggan membayar gajinya. Bahkan, Masniah tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi melalui telepon seluler.

“Pada bulan November 2016 yang lalu keluarga sudah pernah mengadu ke BNP2TKI, tetapi sampai saat ini masih belum ada hasil. Kami akan terus kawal kasus ini," tegas Maftuh.

Karena itu Maftuh menganggap usul BNP2TKI agar pemerintah mencabut moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah sama saja dengan mempertaruhkan nyawa WNI hanya untuk kepentingan bisnis. Jika itu terjadi maka sama saja dengan menikmati keuntungan semu dari penderitaan yang dirasakan oleh banyak TKI yang disiksa di negara tempatan. 

“Seolah-olah kita menutup mata dari buruknya kekerasan yang menimpa di negara penempatan,” keluhnya.(dms/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Punya Solusi Jika Moratorium Pengiriman TKI Dicabut


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler