jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan pengembangan industri mobil listrik bisa segera dimulai. Jokowi -panggilan kondangnya- sudah tidak sabar ingin menadatangani peraturan presiden (Perpres) yang mengatur soal itu.
Rancangan perpres industri mobil listrik hingga saat ini masih dibahas sehingga belum diterbitkan. "Belum sampai di meja saya. Kalau sampai di meja saya, saya tanda tangani pasti," kata Jokowi saat memghadiri acara Batik Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-74 RI di kawasan Buandaran HI, Jakarta, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Simak Kata Ipang Wahid soal Storynomics Tourism, Pendekatan Baru Pariwisata Indonesia
BACA JUGA: Sri Mulyani Buka-bukaan Terkait Aturan Kendaraan Listrik
Jokowi menegaskan, pengembangan mobil listrik akan segera dimulai. “Kita juga bisa menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini," tuturnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kalau Darurat Begini, Presiden Bikin Perppu Saja
Mantan wali kota Solo itu meyakini ke depan semua negara juga akan mengembangkan industri otomotif yang ramah lingkungan seperti mobil listrik. Hal itu penting untuk mengurangi polisi.
"Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana, semuanya. Enggak polusi, penggunaan bahan bakar nonfosil, arahnya ke sana," katanya.
BACA JUGA: Misbakhun Dorong BUMN Salurkan Program Sosial Perusahaan ke Perdesaan
BACA JUGA: Seluruh Mobil Listrik di Eropa Wajib Punya Suara
Jokowi juga mengharapkan penggunaan mobil listrik untuk sarana transportasi sudah dimulai, mininal untuk angkutan umun perkotaan seperti di Jakarta. "Nanti akan saya juga sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik, taksi listrik, sepeda motor (listrik) yang kita sudah bisa produksi, mulai (gunakan) listrik," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, Prabowo Bertemu Jokowi dan Megawati Bukan untuk Bicara Kursi Menteri
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam