Pak Kades AA Ditangkap Polisi saat Mengonsumsi Narkoba di Ruang Kerja, Sontoloyo!

Selasa, 30 Agustus 2022 – 23:42 WIB
Ilustrasi Pak Kades AA ditangkap dan diborgol seusai ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Seorang oknum kepala desa atau Pak Kades AA (34) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pak Kades tersebut ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat mengonsumsi narkoba di ruang kerja pada Senin (29/8) malam.

BACA JUGA: Detik-Detik Romer Melihat Irjen Ferdy Sambo Membawa Pistol ke Rumah di Duren Tiga

"Oknum kades berinisial AA kami tangkap di Kampung Cigadog," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Selasa (30/8).

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ditangkap, sang kades masih mengenakan seragam dinas.

BACA JUGA: Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?

Polisi juga menangkap seorang staf kantor desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.

Dari keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang dibeli dengan cara transfer.

BACA JUGA: Keterangan Bharada E Beda, Ferdy Sambo Menolak, Ini yang Terjadi

Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, serta alat isap sabu atau bong.

Saat pemeriksaan urine, kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.

Pak Kades AA berdalih menggunakan sabu-sabu ini untuk kebugaran fisik saat bekerja.

AA mengaku sudah mengonsumsi barang haram itu selama tiga tahun.

"Kedua tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya," ujar AKBP Dedy. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler