Pak Kades Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Februari 2017 – 16:41 WIB
Pak Kades ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN XIII.

Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan mengatakan, Iqbal diamankan pada Kamis (2/2).

BACA JUGA: Residivis Mencuri Lagi demi Biaya Istri Melahirkan

“Bukti-bukti dan keterangan saksi memang mengarahkan pada keterlibatan tersangka,” ucap Hendra.

Dia menyebut, banyak kendala dalam menetapkan Iqbal sebagai tersangka. Apalagi dia pernah diamankan di Polsek Long Kali. Namun, dia dilepas karena kurang bukti.

BACA JUGA: Jahaaat! Pernah Merampok, Tusuk Wanita Hamil, Memerkosa

“Empat orang yang menjadi suruhan juga diamankan. Awalnya tersangka beralasan kelapa sawit yang dipanen tersebut lahan milik desa. Namun, dari HGU PTPN XIII yang kami terima, sudah bisa menjelaskan,” ungkapnya. (*/ns/ica/k16)

BACA JUGA: Dor! Pemuda Terkapar Ditembak Saat Nyolong Getah Karet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Melihat Beha dan Celana Dalam di Jemuran...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler