Pak Kades jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 14 Agustus 2017 – 07:35 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, POSO - Daud Laganda, Kepala desa (Kades) Tangkura Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulteng, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2016.

Kepala Polres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, kades Tangkura ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan ADD sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

BACA JUGA: Dana Desa Merupakan Legacy Presiden Jokowi, Harus Jalan Terus

"Ada beberapa kegiatan penggunaan dana desa yang di laporkan masyarakat berpotensi merugikan negara. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti cukup, maka yang bersangkutan sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik," kata Kapolres pada wartawan, kemarin.

Jenis kegiatan DD dan ADD apa saja yang diduga "menyimpang" dan dilaporkan warga ke polisi, Kapolres tak menyebutnya.

BACA JUGA: KNPI: Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Desa

Informasi yang diperoleh Radar Sulteng (Jawa Pos Group), kegiatan DD dan ADD yang menjerat hukum Kades Tangkura ini berupa proyek fisik desa.

Menurut Kapolres Bogiek, kasus DD dan ADD yang menjerat Kades Tangkura Daud Laganda sebelumnya sudah ditangani oleh Inspektorat Poso. Tapi kemudian dilimpahkan ke Polres.

BACA JUGA: Sudah Ada 900 Pengaduan tentang Kasus Dana Desa

Pelimpahan kasus diduga karena kades tidak menyelesaikan temuan- temuan kegiatan yang bermasalah.

"Kalau masalah seperti itu kan selalu diproses dulu secara internal oleh pemda di Inspektorat. Pada penanganan internal itu penyelesaiannya diperintahkan untuk memperbaiki kekurangan dan kesalahan pekerjaan atau perintah mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Tapi kalau diproses Inspektorat ini tidak diselesaiakan oleh yang bersalah, maka biasanya Inspektorat langsung menyerahkan kasusnya ke penagak hukum, polisi atau jaksa," ungkap Bogiek yang pernah menjabat Wakil Kapolres Poso.

Terkait DD dan ADD, diakui Bogiek, Polres Poso sudah banyak menerima informasi dan aduan masyarakat yang menyampaikan adanya indikasi dugaan penyimpangan pemanfaatan alias praktik penggunaan dana di lapangan.

"Pada prinsipnya kami terus mengawasi. Karenanya kami berharap dalam praktek penggunaannya dana desa tepat sasaran sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat di desanya," demikian Kapolres Bogiek. (bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendes Ingatkan Masa Bulan Madu Sudah Selesai


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler