Pak Kiai Terdakwa Korupsi Ini Disarankan Pakai Pampers dan Kondom

Rabu, 13 Mei 2015 – 13:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan bupati Bangkalan yang kini menjadi terdakwa korupsi, KH Fuad Amin Imron mengeluhkan tentang kondisi kesehatannya  kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pada persidangan dengan agenda‎ pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini (13/5), Fuad mengaku mengalami sakit vertigo, jantung, dan prostat.

"Vertigo tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Jokowi Perpanjang Moratorium Pemberian Izin Pemanfaatan Lahan Gambut

Meningar keluhan Fuad, hakim ketua Much Muhlis yang memimpin persidangan lantas bertanya ke jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK tentang hasil pemeriksaan dokter terhadap ketua DPRD Bangkalan itu.Menurut JPU KPK, Pulung Rinandoro, dokter memang sudah memeriksa kesehatan Fuad.

"Kemarin dokter menyatakan vertigo. Untuk prostat disarankan dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan tidak merespon," ucap Jaksa Pulung.

BACA JUGA: Soal Prostat Fuad Amin, JPU KPK: Dokter Sarankan Dipasang Kondom

Pulung menambahkan, di Rumah Tahanan KPK juga ada dokter yang cepat menangani keluhan Fuad. Karenanya, Fuad tidak perlu pindah tempat penahanan.

"‎Kalau kami berpendapat ada di rutan kami (KPK, red). Kalau ada sesuatu kami cepat menangani. Kalau jauh, koordinasinya akan lambat karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton. Kalau jauh, kalau terjadi hal yang mendadak kami akan kesulitan," ucap Jaksa Pulung.

BACA JUGA: Ajukan Nota Keberatan, Mantan Sekjen ESDM Anggap KPK Tak Cermat Susun Dakwaan

Namun, salah satu penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso menyatakan, di rutan lain juga tersedia dokter. Dengan demikian tidak masalah apabila Fuad pindah tempat penahanan. "Jadi kami mengajukan alasan itu agar permintaan kami dikabulkan," ujar Rudy.

Hakim Muhlis lantas akan mempertimbangkan hal itu. Sidang ditunda pada Kamis (21/5) dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terhadap nota keberatan yang telah disampaikan kubu Fuad.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Ancam Batalkan Hasil Seleksi CPNS Konkep


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler