Soal Prostat Fuad Amin, JPU KPK: Dokter Sarankan Dipasang Kondom

Rabu, 13 Mei 2015 – 13:23 WIB
Soal Prostat Fuad Amin, JPU KPK: Dokter Sarankan Dipasang Kondom. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyampaikan keluhannya mengenai kesehatannya kepada majelis hakim dalam persidangan dengan agenda‎ nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/5).  

Penyakit yang diderita Fuad adalah vertigo, jantung, dan prostat.

BACA JUGA: Ajukan Nota Keberatan, Mantan Sekjen ESDM Anggap KPK Tak Cermat Susun Dakwaan

"Vertigo tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

‎Hakim Ketua Much Muhlis menanyakan mengenai hasil pemeriksaan dokter kepada jaksa penuntut umum KPK. Jaksa penuntut umum pada KPK Pulung Rinandoro memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan Fuad.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Ancam Batalkan Hasil Seleksi CPNS Konkep

"Kemarin dokter menyatakan vertigo. Untuk prostat disarankan dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan tidak merespon," ucap Jaksa Pulung.

Jaksa Pulung menyatakan, di Rumah Tahanan KPK telah ada dokter yang cepat menangani keluhan Fuad. Sehingga, menurutnya, Fuad tidak perlu dipindah tempat penahanannya.

BACA JUGA: Keluarga Menjadi Benteng Anak dari Penyalahgunaan Narkoba

"‎Kalau kami berpendapat ada di rutan kami. Kalau ada sesuatu kami cepat menangani. Kalau jauh, koordinasinya akan lambat karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton. Kalau jauh, kalau terjadi hal yang mendadak kami akan kesulitan," ucap Jaksa Pulung.

Namun, salah satu penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso menyatakan, di rutan lain juga tersedia dokter. ‎Sehingga, tidak ada masalah apabila kliennya dipindah tempat tahanan. "Jadi kami mengajukan alasan itu agar permintaan kami dikabulkan," ujar Rudy.

Hakim Muhlis menyatakan, akan mempertimbangkan hal itu. Sidang ditunda pada Kamis (21/5) dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terhadap nota keberatan yang telah disampaikan kubu Fuad. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fuad Amin Sebut KPK Tidak Berwenang Menuntut Pencucian Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler