jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) benar-benar ada. Menurutnya, partai terlarang itu juga memiliki struktur.
"PKI itu sudah terbentuk, ketuanya Wahyu Satiaji, kemudian sekjennya Teguh Karyadi. Ini struktur partainya sudah terbentuk," katanya, Senin (18/9).
BACA JUGA: Polisi Incar Penebar Hoaks soal PKI Berkumpul di YLBHI
Kivlan mengatakan, karena organisasi dan struktur PKI sudah terbentuk, maka sangat mungkin partai berlambang palu dan celurit itu bangkit lagi. Hanya saja, katanya, PKI saat ini bergerak secara diam-diam.
"Sekarang kantor mereka siluman (tidak diketahui, red),” tegasnya.
BACA JUGA: Waketum Gerindra Curigai Pengalihan Isu dengan Masalah PKI
Karena itu Kivlan meminta pemerintah untuk mengingatkan bahwa sampai saat ini masih ada TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. TAP MPRS itu juga menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia.
"Pemerintah harus tegas menyampaikan bahwa TAP MPRS tidak akan dicabut,” cetusnya.
BACA JUGA: Curiga Ada PKI, Massa Unjuk Rasa di Kantor LBH Jakarta
Menurut Kivlan, jika TAP MPRS itu dicabut maka PKI pasti langsung bergerak secara terbuka. “Kalau TAP MPRS dicabut mereka sudah siap akan pasang plang. Jadi bangsa Indonesia harus tetap waspada jangan sampai PKI ini hidup lagi," pungkasnya.(cr2/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Gelar Nobar Film G 30 S/PKI, Berminat Ikut Nonton?
Redaktur & Reporter : Antoni