jpnn.com, REJANG LEBONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Pakhlevie mengatakan daerahnya saat ini tengah mengalami kekurangan guru, baik itu yang bertugas di PAUD, TK, SD maupun SMP tersebar dalam 15 kecamatan.
Oleh karena itu, Rezza Pakhlevie berharap penerimaan Pemkab Rejang Lebong terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat mengatasi kekurangan guru di kabupaten tersebut.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Palembang Usulkan 4.477 PPPK Tahun 2022
"Harapannya agar program penerimaan guru PPPK bisa dilakukan oleh pemda, karena pemerintah pusat hanya bisa memberikan formasi saja sedangkan pembiayaan gaji mereka ditanggung oleh pemerintah daerah," kata dia di Rejang Lebong, Selasa (5/4).
Dia menjelaskan penerimaan guru PPPK tersebut dilakukan untuk membantu pemenuhan tenaga pendidik yang ada di masing-masing daerah. Menurutnya, pembayaran gaji dan tunjangan melalui APBD, berbeda dengan PNS yang gaji dan tunjangan melalui dana alokasi umum (DAU).
BACA JUGA: Jangan Sampai Semangat PPPK Guru Malah Mengendur Setelah Menerima SK
Kendati kebijakan penerimaan PPPK ada pada pemerintah daerah, kata dia, pihaknya tidak bisa memaksakan mengingat program ini juga harus melihat ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong.
Sejauh ini, jumlah guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terus berkurang karena telah memasuki usia pensiun, pindah ke daerah lainnya, maupun sudah meninggal dunia. Jumlah guru ini setiap tahunnya berkurang hingga ratusan orang.
BACA JUGA: Gaji PPPK Diusulkan Masuk DAK, Pemda Bakal Tidak Berkutik
"Beruntung saat ini ada guru agama desa sehingga bisa membantu mengajar pelajaran agama," ujar Rezza.
Oleh karena itu, Rezza mengimbau pihak sekolah agar memberdayakan guru honorer yang dibiayai dana BOS.
"Sehingga bisa mengisi kekurangan guru di sekolah masing-masing," terangnya.
Menurut dia, keberadaan guru honorer yang dibiayai dengan dana BOS di masing-masing sekolah ini masih memprihatinkan sekali karena besaran honor yang diterima per bulan cukup kecil. Hal ini mengingat dana BOS ini besarannya ditentukan jumlah murid dan diperuntukkan operasional sekolah, belanja ATK dan lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi