jpnn.com, KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing memberikan semangat dan motivasi kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menerima surat keputusan.
Dia tidak ingin semangat PPPK guru malah mengendur setelah menerima SK.
BACA JUGA: Semoga 369 SK PPPK Guru Diserahkan Senin, Disusul Gaji, Rapelan & THR
Efrensia berharap semangat saat mengikuti seleksi tetap dan terjaga bahan lebih meningkat lagi setelah menerima SK PPPK.
"Jangan sampai semangat PPPK formasi guru ini malah mengendur usai menerima petikan SK, yang akan berimbas pada kinerja di sekolah," di Kuala Kurun, Selasa (5/4).
BACA JUGA: 79 Ribu Guru Honorer DKI Lulus PG PPPK Tak Dapat Formasi, Herlina: Tolong Kami Mas Nadiem
Dia meminta PPPK guru menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.
Sebab, para guru merupakan ujung tombak dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.
BACA JUGA: Dirjen Iwan: 106 Pemda Selesaikan Nomor Induk PPPK Guru Tahap I 2021
Dia berharap guru bisa menjalankan tugas dengan baik.
Para guru pun diminta menambah ilmu dan pengetahuan melalui berbagai referensi, terlebih di tengah kemajuan teknologi informasi seperti saat ini.
"Para guru harus lebih pintar dari murid-muridnya. Jadi, mari lebih membekali diri dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang saat ini bisa didapatkan dengan mudah, seiring perkembangan teknologi informasi," kata Efrensia.
Dia mengingatkan kepada PPPK yang telah menerima SK agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, di sekolah tempat mereka bertugas.
Mantan sekretaris daerah Gunung Mas ini tidak ingin ada PPPK yang langsung meminta pindah tugas dari desa ke kota seusai menerima petikan SK.
PPPK diminta untuk menjalani tugas mereka dengan tulus, demi kemajuan generasi muda.
"Pemkab Gunung Mas akan terus membenahi fasilitas para guru, khususnya yang berada di desa-desa, supaya mereka bisa menjalankan tugas, yakni mengajar dengan lebih nyaman dan tentram," kata Efrensia.
Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan PPPK yang menerima petikan SK ini merupakan mereka yang lulus seleksi tahap II formasi tahun 2020, yang mana ada 67 peserta yang lulus.
Sebelumnya, juga telah diserahkan petikan SK kepada 57 PPPK yang lulus seleksi tahap I formasi tahun 2020.
Untuk seleksi tahap III, saat ini masih menunggu penjadwalan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan tak Lolos CPNS, Komjen Andap: Saya Berupaya Menjaga Integritas
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi