jpnn.com, PALANGKA RAYA - Budi (37) harus menanggung derita akibat berselingkuh dengan istri orang lain.
Warga Jalan Uria Mapas, Palangka Raya itu nyaris kehilangan nyawa.
BACA JUGA: Perceraian Naik, Rata-rata setelah Suami Istri Berpisah Tiga Bulan
Dia harus mendapatkan penanganan serius dari tim medis.
Budi juga harus menggunakan alat bantu pernapasan.
BACA JUGA: Hati-Hati Jika Mantan Selingkuhan Tiba-Tiba Kembali, Begini Jadinya
Pengawai toko bangunan itu diduga berselingkuh dengan Ms (40), warga Jalan Rindang Banua.
Ms masih berstatus istri Sb (40), Ketua RT 06, RW 26, Rindang Banua.
BACA JUGA: Pak Wakil Kepala Sekolah Sering Ajak Bu Bendahara ke Gudang, Hmmm....
Penganiayaan bermula ketika Sb memergoki Ms dan Budi di barak Jalan Uria Mapas.
Melihat sang istri dengan pria lain, emosi Sb memuncak. Dia langsung menganiaya Budi, Jumat (21/7) malam.
Sb memukuli Budi menggunakan kayu di bagian kepala. Akibatnya, darah segar mengucur dari telinga Budi.
Budi tak sadarkan diri dan mengalami gegar otak. Sb juga memotong rambut istrinya menggunakan gunting hingga botak.
Setelah itu, Sb diamankan petugas kepolisian. Saat ini, dia mendekam di sel Polsek Pahandut.
Sementara Budi langsung dievakuasi ke RSUD Doris Slyvanus untuk mendapat perawatan.
Di sisi lain, Ms dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya mengatakan, Sb menggerebek sang istri saat bersama laki-laki lain.
”Semuanya berawal dari perselingkuhan dan pelaku menggerebek hingga emosi dan melakukan penganiyaan. Pelaku sudah diamankan dan diproses,” kata Rony, Sabtu (22/7).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu bilah kayu, tas, dan barang bukti lainnya.
Sementara itu, pemilik barak, Wartini (37) mengatakan, kedua korban sudah empat bulan tinggal bersama.
Mereka mengaku pengantin baru dan telah menikah siri.
Namun, Ms dan Budi tidak bisa menunjukkan surat pernikahan. (daq/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geram, Ibu Buang Bayi di Depan Rumah Selingkuhan Suami
Redaktur & Reporter : Ragil