jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimendya Panjaitan menyayangkan sikap Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak meminta maaf atas hilangnya dokumen asli hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Menurut Trimedya, jika kasus tersebut ingin dilanjutkan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka SBY mestinya berbersar hati meminta maaf karena pemerintahannya telah abai dalam menyimpan dokumen penting.
BACA JUGA: Syarief Hasan: Pak SBY Dibilang Terlalu Baper, Gak Masalah
Trimedya mengatakan, hilangnya dokumen TPF Munir juga menunjukkan kinerja pemerintahan SBY. "Agar masyarakat tahu, sudah sejauh mana kinerja Pak SBY mengerjakan ini," ujar Trimedya saat dihubungi, Kamis (27/10).
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membidangi hukum dan HAM itu menambahkan, kalau SBY tidak meminta maaf, maka Jokowi juga akan kena imbasnya. Padahal, kata Trimedya, yang paling bertanggung jawab dalam hilangnya dokumen TPF Munir adalah pemerintahan era SBY.
BACA JUGA: Buka Kongres Jong Indonesia, Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Pancasila
"Jangan sampai nanti disalahkan semua ke Jokowi," katanya.
Kendati demikian Trimedya tetap berharap agar Presiden Jokowi bisa melanjutkan kasus itu. Dengan demikian, publik bisa mengetahui hasil investigasi TPF atas kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
BACA JUGA: KPK Tegaskan Agus Rahardjo Bersih dari Kasus e-KTP, Ini Penjelasannya
"Jadi memang harus ditindaklanjuti," pungkasnya.(cr2/JPG)
.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Trimedya Tuding Pemerintahan SBY Ceroboh soal Arsip TPF Munir
Redaktur : Tim Redaksi