Pak Sekda tak Bisa Memastikan Kapan Honorer K2 Kantongi NIP PPPK

Rabu, 13 November 2019 – 08:23 WIB
Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Nasib para honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 hingga saat ini belum jelas.

Belum ada kepastian kapan NIP (Nomor Induk Pegawai) mereka sebagai PPPK akan terbit dan kapan mulai bekerja.

BACA JUGA: Honorer K2 Waswas NIP CPNS 2019 Lebih Dulu Terbit Dibandingkan PPPK Tahap I

Mereka yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK pada Februari 2019 itu, saat ini masih bekerja sebagai honorer dengan gaji yang tidak layak.

Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Jember Susiyanto bahkan langsung meminta penjelasan kepada Sekda Kabupaten Jember Mirfano terkait kabar pemberkasan dan penetapan NIP PPPK.

BACA JUGA: Mungkinkah Syarat Honorer K2 jadi PNS Usia Maksimal 35 saat Mulai Bekerja?

"Beliau menjelaskan, sampai saat ini belum ada petunjuk pasti tentang pemberkasan, penetapan NIP dan sistem penggajian PPPK dari pemerintah pusat. Kalau daerah siapkan sistem penggajianya tetapi belum ada petunjuk pasti dari pusat malah menyalahi aturan," tutur Susiyanto kepada JPNN, Rabu (13/11).

Dia menambahkan, kalaupun ada daerah yang sudah mengadakan pemberkasan, hanya sampai di situ saja, tidak ada kelanjutannya. Sebab, memang belum ada juknis yang turun dari pusat.

BACA JUGA: Kisah Bu Rasmi, 21 Tahun Berstatus Honorer K2 Tenaga Administrasi

Intinya, lanjut Susiyanto, semua honorer K2 yang lolos PPPK diharap bersabar karena saat ini sedang dibahas segalanya oleh pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan tugas dan regulasi dari pusat.

"Jadi lagi-lagi semua honorer K2 diminta sabar menunggu turunnya Pepres dan regulasi lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   PPPK   NIP PPPK   tes PPPK   Jember  

Terpopuler