jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mengkritik keras pemerintah karena berencana memberikan kelonggaran masyarakat kelompok usia produktif.
Pasalnya, kata dia, rencana melonggarkan aturan bagi kelompok usia produktif membingungkan masyarakat. Terutama, ketika masyarakat hendak bersikap dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BACA JUGA: Analisis Sukamta PKS soal Dugaan WNI Jadi Budak di Kapal Ikan Tiongkok
“Saya tidak habis pikir, apa yang ada di benak pak presiden dan jajarannya. Mengapa selalu keluar statement yang membuat bingung masyarakat," kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Selasa (12/5).
Menurut Sukamta, narasi yang dikeluarkan pemerintah memang tidak jelas dalam menangani COVID-19. Narasi itu justru bertentangan antara satu dan lainnya.
BACA JUGA: Di Depan Anggota DPR, BNPB Klaim PSBB Berhasil
Misalnya, ketika Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ingin melonggarkan aturan PSBB bagi kelompok usia produktif.
Pada saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan statmen pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
BACA JUGA: Hendardi: Ini Gambaran Nafsu TNI Merengkuh Kewenangan Baru
"Betapa hal ini semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini," ujar Sukamta.
"Ini makin memperkuat dugaan pemerintah hingga hari ini tidak punya konsep untuk tangani COVID-19, tidak punya kriteria terhadap situasi yang dihadapi, tidak punya tolak ukur untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah dilakukan," beber dia.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan pelonggaran bagi masyarakat dengan kelompok usia produktif beraktivitas dalam PSBB.
Kelompok usia itu bisa beraktivitas kembali pada masa penerapan PSBB demi mencegah penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19).
"Oleh karena itu secara selektif dalam rangka PSBB, kami tidak akan mengekang sepenuhnya, tetapi bukan berarti membebaskan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa.
Pemerintah menyadari bahwa kelompok usia produktif menjadi tumpuan ekonomi keluarganya masing-masing.
Selain itu, masyarakat kelompok usia produktif relatif lebih kuat dalam menghadapi COVID-19, sehingga memberikan pelonggaran.
Data nasional menunjukkan bahwa kelompok usia produktif memang banyak terkena COVID-19. Namun, kelompok ini dinilai memiliki imunitas kuat sehingga angka meninggal dunia pada kelompok ini relatif kecil.
"Kalau dilihat data kematian yang paling banyak adalah usia 45 ke atas sampai 60 tahun dan 60 tahun ke atas. Artinya pada kelompok inilah yang harus dilindungi," terang Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto.(mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan