Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona

Rabu, 08 April 2020 – 19:19 WIB
THR PNS dan gaji ke-13 PNS tahun ini jadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Pemerintah pusat hingga saat ini belum memutuskan soal THR PNS dan gaji ke-13, tetap dibayarkan atau tidak, demi penghematan uang negara karena ada wabah virus corona.

Pemerintah Kota Surakarta hingga saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk PNS, TNI, dan Polri soal THR dan Gaji ke-13, Ada Pengecualian

"Kalau dananya saat ini sudah tersedia, tetapi kami masih menunggu keputusan pusat terkait THR dan gaji ke-13 itu," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (8/4).

Hadi Rudyatmo mengatakan mengenai anggaran tersebut setiap tahun pemerintah pusat menganggarkannya dari APBN yang kemudian ditransfer ke setiap pemerintah daerah.

BACA JUGA: Soal THR PNS dan Gaji ke-13, Para Abdi Negara Diminta Tetap Tenang

Jika pemeritnah pusat memutuskan untuk mengalihkan THR dan gaji ke-13 tersebut untuk digunakan penanganan COVID-19, maka Pemkot Surakarta akan mematuhinya.

"Kalau jadi dialihkan ya kami seneng-seneng saja karena ada tambahan anggaran untuk (penanganan) corona di daerah," katanya.

BACA JUGA: Terkait Guru Honorer, Ini Permintaan PGRI ke Mas Nadiem Makarim

Mengenai besaran anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Dia hanya menyebutkan bahwa ada sekitar 4.000 ASN yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan total anggaran gaji ke-13 dan THR 2020 ASN Pemkot Surakarta sebesar Rp40 miliar, sama dengan tahun 2019.

Selain ASN, untuk THR ini pihaknya juga memberikannya kepada ribuan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) yang ada di Solo.

"Untuk besaran THR TKPK ini sesuai dengan besaran UMK Solo," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler