jpnn.com - JPNN.Com - Seorang mahasiswa di Yogyakarta, Rollan Ganda Ridhoi (22) terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara kaus. Warga Sapen, Gondokusuman, Kota Jogja itu didapati sedang mengenakan kaus gambar palu arit yang dikenal sebagai logo komunis.
Kasus hukum yang menimpa Rollan itu berasal ketika dia hendak menghadiri pameran Indie Clothing Festival di JEC, Sabtu (24/12) malam. Remaja kelahiran 23 Desember 1994 itu mengenakan t-shirt bergambar atribut Partai Komunis Indonesia (PKI).
BACA JUGA: Disebut dalam Jokowi Undercover, Pengusaha Lapor Polisi
Rollan memang terlihat nyentrik dengan kostum unik itu. Lengkap pula dengan pernak-perniknya.
Namun, kaus yang dikenakan Rollan itu tergolong terlarang. Petugas keamanan pameran pun mengamankan Rollan begitu dia menginjakkan kakinya di pintu masuk.
BACA JUGA: Hidayat Ajak Umat Islam Banten Terdepan Hadapi Komunis
Selanjutnya, petugas keamanan pameran menghubungi Polsek Banguntapan, Bantul. “Yang bersangkutan kami bawa ke mapolsek,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno seperti diberitakan Jawa Pos Radar Jogja, Selasa (27/12).
Dari pemeriksaan terungkap bahwa Rollan membeli t-shirt itu setahun lalu di sebuah distro di sekitar UNY. Harga t-shirt buatan produsen yang beralamat di Bandung itu Rp 125 ribu.
Polisi pun memanggil kedua orang tua Rollan. Tujuannya untuk memberi pembinaan.
BACA JUGA: Melihat Bangunan-Bangunan Angker di Rumania (2-Habis)
Namun, proses hukum tetap berjalan meski Rollan tidak ditahan. “Penanganan kami limpahkan ke Polres Bantul,” kata Suharno.(zam/iwa/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soegeng Soejono, 48 Tahun Jadi Orang Terbuang di Republik Ceko
Redaktur & Reporter : Antoni