jpnn.com - SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang.
Jika nama pembeli tidak sesuai antara struk dan identitas pembeli maka pihak PT KAI akan menolak penukaran tiket dengan struk pembelian online alias hangus.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Tiga Bandara Berlakukan Tarif PJP2U Baru
"Harus sesuai KTP. Kalau waktu penukaran pembeli tidak sesuai namanya dengan KTP maka akan kita tolak," ungkap Kepala Stasiun Serang Armidi seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (19/5/2014).
Hal ini, lanjut Armidi, untuk menekan ruang gerak percaloan yang biasanya menggunakan identitas palsu. Teknisnya, kata dia, ketika penukaran identitas pembeli harus membawa KTP. Jika calon penumpang belum memiliki KTP bisa menunjukkan Kartu Keluarga.
BACA JUGA: Pertamina Drilling Service Kembangkan Noncaptive Market
"Bagi yang belum memiliki KTP, bisa membawa Kartu Keluarga," jelasnya.
Sebelumnya, petugas KAI menerima penumpang dengan surat kehilangan dari kepolisian. "Tapi tahun lalu banyak penumpang menggunakan surat kehilangan ini. Makanya kita curiga ini juga dari calo maka tahun ini surat kehilangan KTP juga tidak berlaku," pungkasnya. (**)
BACA JUGA: Pabrik Wajib di Kawasan Industri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maskapai Hitung Dampak Double Track Kereta Api
Redaktur : Tim Redaksi