Pakar Ekonomi Sebut Bisnis Air Minum Harus Ditata Ulang

Rabu, 23 November 2022 – 11:45 WIB
Pakar Ekonomi Sebut Bisnis Air Minum Harus Ditata Ulang Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi dan bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Tjahjanto Budisatrio mengatakan bahwa pasar air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat (PC) sudah saatnya ditata ulang.

Hal itu karena sistem yang dibangun lebih banyak merugikan konsumen. Jutaan galon dibeli putus, tak ada jaminan bisa ditukar baru atau diuangkan kembali.

BACA JUGA: Perdamindo dan Asdamindo Sebut Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berpotensi Mematikan 200.000 UMKM

"Bisnis AMDK galon di Indonesia sangat tidak sehat dan merugikan kosumen," kata Tjahjanto Budisatrio di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya sistem ketergantungan yang sengaja dibangun untuk mengikat konsumen ini justru membuat pengusaha tidak akan rugi.

BACA JUGA: Profesor Sulaeman: Pelabelan BPA pada Kemasan Galon Bukan Urgensi

Pasalnya, konsumen yang sudah beli galon bekas pakai bakal terikat dan bergantung karena galon yang sudah dibeli tak bisa ditukar dengan galon merek lain.

"Faktanya, uang yang sudah tertanam tersebut sudah menjadi keuntungan tersendiri bagi produsen. Konsumen sudah bayar di muka, kenyataannya yang didapatkan bukan galon baru, tetapi galon lama,” katanya.

BACA JUGA: Pakar Buka Suara soal Wacana Labelisasi BPA pada Galon Air Minum

Tambahan keuntungan yang didapatkan produsen AMDK galon juga bisa didapat dari sisi lain. Misalnya, kata dia, saat beli galon perdana pada 2022 senilai Rp 55 ribu, tetapi pada saat menukar lagi bisa jadi dapat yang diproduksi pada 2004 yang pada tahun itu harganya hanya berkisar Rp 30 ribu.

"Bisa dibilang, sistem ini merugikan konsumen. Belum ada orang yang bicara soal ini, karena banyak yang belum sadar," ujarnya.

Sebelumnya, Budisatrio juga mengungkapkan praktik bisnis produsen AMDK galon yang merugikan konsumen ini dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh FMCG Insights bertema, “Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat,” belum lama ini.

Dari sisi kompetisi bisnis, lanjut Budisatrio, persaingan usaha menjadi kurang sehat karena ada barriers to entry ke dalam pasar.

"Kalau ada barriers to entry, tentu saja ada suatu rintangan, yang artinya pasar ini menjadi sudah tidak lagi perfect competition tetapi imperfect competition," imbuhnya.

Budisatrio pun menolak klaim produsen bahwa mereka terancam rugi besar kalau galon bekas pakai milik mereka dipasangi label peringatan “Berpotensi Mengandung Bisphenol A (BPA)”.

"Galon, kan, cukup dilabeli, bukan dihancurkan. Perusahaan masih boleh menjual. Ini sama persis dengan rokok yang boleh dijual, tetapi ada labelnya," jelasnya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik.

"Produsen dan distributor seharusnya memberikan informasi sejelas mungkin seputar galon AMDK, agar konsumen mendapatkan haknya dengan benar," kata anggota Pengurus Harian Yayasan YLKI Tubagus Haryo, belum lama ini.

Jika memang harga pertama pembelian galon AMDK itu semacam deposit, produsen harus mau mengembalikan uang deposit itu apabila konsumen mau menjual kembali galon yang sudah dibeli,” kata Tubagus. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler