Pakar Hukum Minta OJK Lebih Intens Kawal Kasus Jiwasraya-Asabri

Sabtu, 10 Juli 2021 – 16:46 WIB
Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan lebih intens untuk mengawasi kasus Jiwasraya-Asabri. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih intensif dalam mengawasi serta kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya dan PT Asabri.

Pasalnya, ada sejumlah pihak yang menilai proses hukum kedua perusahaan itu dipaksakan, bahkan mengganggu iklim investasi dan pasar modal.

BACA JUGA: Rektor UI Rangkap Jabatan, Ubaid Salahkan Bank Indonesia dan OJK

"OJK perlu melakukan pengawasan dan kontribusi yang lebih intensif agar pasar modal tidak mengalami kegoncangan," kata Suparji Ahmad dalam diskusi daring yang bertajuk Apa yang Sebenarnya Terjadi Dalam Proses Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri, Sabtu (10/7).

Suparji meminta OJK memiliki langkah untuk menjaga iklim investasi dan pasar modal.

BACA JUGA: OJK Endus Gelagat Taper Tantrum The Fed yang Bisa Terulang, Sektor Keuangan Waspada!

"Sehingga, tidak menyebabkan larinya investor dari negara kita," kata Suparji.

Suparji menyebut iklim investasi yang baik setidaknya membutuhkan tiga aspek utama.

BACA JUGA: OJK Mengakui Penurunan Suku Bunga Belum Bisa Mengerek Laju Permintaan Kredit

Dia memerinci di antaranya kepastian hukum, stabilitas politik, dan keuntungan ekonomi.

"Ini perlu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan sebagai sebuah institusi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan kegiatan di lembaga keuangan termasuk di pasar modal," ucap Suparji. (mcr8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OJK   investasi   Jiwasraya   PT Asabri  

Terpopuler