Pakde Karwo Buat Tim Sikat Sponsor WNA Ilegal

Rabu, 04 Januari 2017 – 10:05 WIB
Gubernur Jatim Soekarwo.

jpnn.com - JPNN.com--Gubernur Jatim Soekarwo bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya membentuk tim khusus.

Tim tersebut terjun ke lapangan. Mereka membidik orang-orang yang sering menjadi sponsor WNA di wilayah Jatim.

BACA JUGA: 12 TKA asal Tiongkok Kerja di Kapal Keruk

Dia juga menginstruksikan kepada tim satgas pengawasan orang asing (timpora) dari pemprov untuk mengubah sistem penindakan.

Selama ini objek penindakan hanya berfokus pada warga negara asing (WNA). Soekarwo meminta diperluas. Yakni, sponsor atau pembawa masuk WNA tersebut.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Pliss Utamakan Rakyat Sendiri ketimbang TKA

Penindakan yang dilakukan selama ini berujung pada pendeportasian WNA tersebut. Sponsor dari WNA jarang ditindak.

Padahal, mereka menjadi penanggung jawab WNA di Jawa Timur. Apakah mereka sesuai dengan aturan atau tidak. Hal itu juga bergantung sponsor.

BACA JUGA: Masalah TKA Ilegal Gampang Diselesaikan, Asalkan....

"Kami akan lihat, siapa yang dibawa dan apa tujuannya di Jawa Timur," katanya setelah memberikan pengarahan kepada SKPD di ruang kerja gubernur kemarin (3/1).

Mereka yang menyalahi aturan bisa ditindak pidana berdasar Undang-Undang Keimigrasian. Sistem penindakan tersebut akan memberikan efek jera.

Mereka bakal berpikir dua kali untuk menjadi sponsor orang asing yang tidak memiliki tujuan yang jelas.

Soekarwo menyatakan, tindakan tegas itu bertujuan mengantisipasi turunnya kepercayaan diri masyarakat Jawa Timur.

Menurut dia, banyaknya WNA ilegal yang masuk ke dunia kerja mengganggu mental generasi muda.

Saat ini generasi muda khawatir dengan lapangan kerja yang semakin sempit.

"Mereka semakin takut karena muncul pesaing baru. Yakni, warga negara asing," ungkap mantan Sekdaprov Jatim tersebut.

Jika dibiarkan, mental mereka akan rusak. Semangat generasi muda bisa turun.

Karena itu, Soekarwo meminta satgas yang dipimpin tersebut mampu menekan pertumbuhan WNA yang bekerja secara ilegal di Jawa Timur.

Sebelumnya, Imigrasi Jawa Timur mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing yang masuk Jawa Timur mencapai 8 ribu orang.

Di antara jumlah itu, yang paling besar masuk sektor industri.

TKA tersebut diduga bekerja tidak sesuai dengan keahlian.

Misalnya, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) menyatakan TKA tersebut memiliki keahlian di bidang keuangan.

Kenyataannya, mereka bekerja di pergudangan.

Selain itu, gaji yang diberikan kepada mereka cukup besar. Yakni, berkisar Rp 6 juta.

Sistem penggajian disesuaikan UMK daerah tempat mereka bekerja. Misalnya, Surabaya.

TKA tersebut akan digaji Rp 3,3 juta. Sisanya Rp 2,7 juta ditransfer kepada keluarga TKA di Tiongkok. (riq/c16/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lacak TKA Ilegal Hanya Andalkan Laporan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler