jpnn.com, KEDIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga berisi sabu-sabu.
Upaya penyelundupan paket berisi sabu-sabu itu diduga hendak dilakukan dengan cara dilempar dari luar ke dalam Lapas Kelas II A Kediri.
BACA JUGA: Ada Bungkusan Mencurigakan di Lapas Kediri, Setelah Dicek Isinya, Ya Ampun
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Asih Widodo mengemukakan paket itu ditemukan petugas Lapas Kediri sekitar tengah hari.
Menurutnya, paket yang ditemukan itu dibungkus dengan plastik berwarna hitam.
BACA JUGA: Petugas Lapas Kelas II A Kediri Temukan Bungkusan Mencurigakan, Langsung Lapor AtasanÂ
Barang itu tergantung pada kawat duri tembok, dan diduga hendak dilempar ke dalam lapas.
"Petugas kami melihat dua bungkusan mencurigakan berwarna hitam yang tergantung pada kawat duri tembok keliling sisi barat," kata Asih Widodo di Kediri, Kamis (29/4).
BACA JUGA: DPR Pelototi Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana di Lapas
Menurutnya, staf pengamanan tersebut langsung melaporkan kejadian temuan itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sastra Lapas Kediri.
Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan area brandgang (ruangan di antara tembok luar dan sel atau ruangan kosong).
Petugas melakukan pengambilan barang tersebut dengan menggunakan galah bambu.
"Dua bungkusan itu diamankan di ruang kepala KPLP," ungkap Asih.
Petugas, kata dia, membuka bungkusan tersebut disaksikan oleh Kasubsi (Kepala Sub Seksi) Keamanan, Karupam (Kepala Regu Pengamanan) C, staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan staf Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Lapas Kediri.
Di dalam bungkusan tersebut ternyata terdapat satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berikut plastik pembungkus sebesar 4,60 gram.
Selain itu, terdapat juga dua tablet pil yang diduga berjenis ekstasi berlogo palu dan arit, dua unit telepon seluler lengkap dengan headset dan beberapa alat lainnya.
"Kami juga menemukan dua pipet kaca yang diduga untuk pesta narkoba," ujar Asih.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota terkait dengan temuan tersebut untuk proses lebih lanjut.
Barang lalu diserahterimakan dari pihak Lapas Kelas II A Kediri Kediri kepada Satnarkoba Polres Kediri Kota untuk mengusut kasus tersebut.
Dia juga menambahkan atas penemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono juga memberikan apresiasi.
Kakanwil juga meminta jajarannya selalu waspada serta menyukseskan target zero halinar (handphone, pungli dan narkotika) di dalam lapas atau rutan.
Selain itu, Kakanwil dalam pesannya juga menilai bahwa Lapas Kediri layak mendapatkan penghargaan dari Menkumham terkait upaya penggagalan masuknya narkotika ke dalam lapas yang diberikan saat puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan 27 April 2021 lalu.
Dalam beberapa waktu terakhir, petugas Lapas Kelas II A Kediri juga telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang ke dalam lapas.
Modus yang digunakan misalnya dengan mengirim paket makanan termasuk melempar barang itu.
Seperti yang digagalkan petugas pada awal Maret 2021, yakni upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang berupa pil dan sabu-sabu ke dalam lapas dengan cara dilempar.
Ada 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu-sabu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy