Petugas Lapas Kelas II A Kediri Temukan Bungkusan Mencurigakan, Langsung Lapor Atasan 

Selasa, 02 Maret 2021 – 05:45 WIB
Barang bukti berupa pil dan sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Petugas Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Barang terlarang itu diduga sengaja dilempar ke dalam lapas. Namun, berhasil digagalkan petugas. ANTARA Jatim/ istimewa

jpnn.com, KEDIRI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, Asih Widodo mengatakan jajarannya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berupa 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu-sabu ke dalam lapas, Senin (1/3).

Penyelundupan ini dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok ke dalam lapas.

BACA JUGA: Terdengar Suara Aneh dari Kamar Mandi Blok A Lapas Kediri, Ya Ampun...

“Penyelundupan ini terjadi Senin (1/3) siang dengan cara yang cukup gambling, dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok ke arah brandgang (area tembok dalam) lapas,” katanya di Kediri, Senin (1/3).

Asih menjelaskan barang tersebut dibungkus dengan plastik berwarna hitam. Barang itu pun ditemukan petugas lapas.

BACA JUGA: BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkoba di 3 Kota, Sabu-sabunya Banyak Banget

Menurut Asih, saat itu staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kediri Teguh Imam sedang bersih-bersih area brandgang.

"Petugas menemukan bungkusan mencurigakan. Tak buang-buang waktu, langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya," ujar dia.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Pekanbaru Seorang Wanita, Dikendalikan Mantan Suaminya dari Penjara

Ia juga menyaksikan secara langsung pembukaan bungkusan hitam tersebut.

Setelah dibuka, isinya cukup mengejutkan karena ada 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L / pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalamnya. "Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut," ucap Asih.

Ia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dan diapresiasi. "Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas/ rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika)," kata Krismono sebagaimana disampaikan Asih.

Sebelumnya, petugas Lapas Kelas II A Kediri juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara yang sama.

Pada pertengahan Februari 2021, petugas pengawas atas dan penjaga blok di Lapas Kelas II A Kediri mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok A.

Petugas lalu mengamankan benda dengan ukuran kotak yang dibungkus dengan lakban berwarna cokelat.

Benda tersebut langsung dibawa untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan satu unit telepon seluler lengkap dengan pengisi daya dan headset.

Polresta Kediri juga pernah membongkar peredaran sabu-sabu antarnarapidana di Lapas Kelas II A Kediri. Kasus itu terungkap pada 2020.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sebanyak sabu-sabu yang disimpan di sela tembok ruang tahanan.

Pelaku tersebut berinisial DF asal Surabaya. Ia sebelumnya terjaring razia oleh petugas Lapas Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Kediri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler