Paket Ekonomi XI Diluncurkan, REI Kian Optimistis

Kamis, 31 Maret 2016 – 21:32 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Paket kebijakan ekonomi XI disambut positif oleh Realestat Indonesia (REI). Sebab, paket kebijakan XI memotong tarif pajak penghasilan (PPh) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk dana investasi realestat (DIRE).

Aturan itu dinilai bisa memancing masuknya investasi pengembangan properti. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Eddy Hussy menilai, selama ini banyak pengembang yang ingin terlibat dalam DIRE.

BACA JUGA: CIMB Niaga Syariah Makin Gagah

Namun, kebanyakan masih berhitung untung rugi karena investor DIRE masih dikenai pajak penghasilan (PPh) lima persen atas hasil investasinya. “Berbeda dengan negara-negara lain, investor tidak dikenai pajak penghasilan,” ujarnya, Rabu (30/3) kemarin.

Eddy bersyukur pemerintah akhirnya menurunkan tarif PPh dari sebelumnya lima persen menjadi 0,5 persen. Sebab, tingginya PPh dianggap menjadi faktor penghambat tidak berjalannya DIRE di Indonesia.

BACA JUGA: OJK Genjot Reksa Dana Syariah

“Ini kebijakan baru yang bagus sekali untuk sektor properti. Pemerintah ingin menarik investor sebanyak-banyaknya ke sektor properti melalui DIRE,” tegas Eddy. (wir)

BACA JUGA: Waskita Karya Pede Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini, Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler