Paket Ganja Dua Kilogram Disita, Petugas Bea Cukai dan BNNP Jateng Cari Siapa Pemiliknya

Senin, 21 Desember 2020 – 18:27 WIB
Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Kanwil BC Jateng-DIY dan BNNP Jateng menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat dua kilogram. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat dua kilogram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Riau terkait adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Pekanbaru ke Kendal, Jateng.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal

"Informasi itu diterima Kanwil Bea Cukai Wilayah Jateng dan DIY kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai Semarang dan BNN Provinsi Jateng," kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto dalam konferensi pers, Kamis (17/12) lalu.

Sucipto menjelaskan dalam operasi ini petugas menemukan dua paket ganja.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Amankan 304.000 Batang Rokok Ilegal

Menurutnya, masing-masing paket berisi kurang lebih satu kilogram ganja.

Barang haram itu dikirim melalui sebuah perusahaan jasa pengiriman.

BACA JUGA: Narkoba Makin Marak, Bamsoet Minta Aparat Ambil Tindakan Tegas

Menurut Sucipto, berdasar penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa alamat penerima yang tercantum fiktif atau palsu.

Karena itu, katanya, hingga batas waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan jasa pengiriman, paket ganja itu tidak diambil oleh pemiliknya.

"Kemudian, dilakukan penyitaanoleh petugas BNN Provinsi Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut," kata Sucipto.

Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal (Brigjen) Beny Gunawan mengatakan maraknya peredaran narkoba di wilayah ini karena letaknya yang strategis menjadi jalur perlintasan di pulau Jawa.

Selain itu, katanya, para pengedar memanfaatkan suasana menuju peringatan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sehingga tren peredaran narkoba menjadi meningkat.

Beny menjelaskan hingga Desember 2020, BNNP Jateng dan BNN Kabupaten Kota se-Jateng telah mengungkap 21 laporan kasus narkotika (LKN) dan total 40 tersangka.

"Peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap dan disita diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jateng menjelang liburan Natal dan Tahun Baru," kata Beny.

Terungkapnya berbagai kasus narkotia ini menunjukkan sinergi yang telah terjalin antara Bea Cukai dengan institusi lainnya di wilayah Jateng. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   narkoba   Ganja  

Terpopuler