Paket Kiriman JNE Dicuri Kurir Sendiri

Selasa, 10 Juni 2014 – 00:29 WIB

jpnn.com - BONTANG - Apalah jadinya jika pegawai jasa pengiriman mengambil isi barang kiriman? Setidaknya, itulah yang dilakukan Edi Saputra, 38, kurir perusahaan jasa pengiriman barang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang beralamatkan di Jalan Jendral Soedirman, Bontang. Senin (9/6) kemarin dia diringkus polisi lantaran disangka mencuri barang kiriman.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Tasimun mengatakan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan membongkar isi paket yang hendak dikirimkan. Setelah isinya dicuri, hanya kotak atau wadahnya saja yang dikirimkan ke alamat tujuan.

BACA JUGA: Masuk Bui Karena Ikuti Hobi Sang Ibu

"Misalnya ada costumer mengirim telepon genggam. Saat barang tiba di kantor (kantor JNE, Red.), tersangka mengambil telepon genggamnya saja. Sehingga, kotak yang dikirim itu dalam keadaan kosong. Barang-barang kiriman dicuri saat ada di dalam kantor," kata Tasimun seperti dilansir .

Dia menerangkan tersangka sudah menjadi target operasi (TO) polisi. "Setelah menerima adanya laporan kehilangan barang kiriman, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan akhirnya ditetapkan jika ED (Edi, Red.) adalah pelakunya. Akhirnya, tersangka kami tangkap," jelasnya.

BACA JUGA: Enam Pasangan Bermesraan di Kebun Sawit, Kena Garuk

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian isi paket kiriman. Seluruh barang curian tersebut sudah dijual. Bahkan, sebagian ditukar dengan sabu-sabu.

"Saya mengambilnya saat barang kiriman ada di kantor. Di JNE saya kerja macam-macam, mulai dari driver sampai jaga keamanan. Barang-barang yang saya ambil, ditukar sabu-sabu untuk kemudian saya pakai sendiri," kata Edi.

BACA JUGA: Disangka Geng Motor, ABG Kembar Bonyok Dihajar Massa

Diakuinya, ketika ada kehilangan dia tidak khawatir. Pasalnya, setiap ada kehilangan pasti ada ganti rugi dari perusahaan. "Kalau ada yang hilang, kantor yang ganti rugi," jelasnya.

Meski demikian, dia sendiri sudah lupa sejak kapan melakukan pencurian. "Saya sudah kerja di JNE sejak 1996, sekaligus kerja di Tiki. Saya ikut merintis berdirinya perusahaan. Saya lupa sejak kapan mencuri barang kiriman, hanya 10 saja yang saya curi," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, bisa dipastikan jika perusahaan tersebut juga merugi. Beberapa waktu lalu kepada media ini, penanggung jawab PT JNE Bontang Yesi mengatakan, perusahaan selalu menanggung semua kerugian. 

"Kami punya prosedur perusahaan PT JNE se-Indonesia. Bahwa ketika ada kasus seperti ini, maka kami ganti 10 kali lipat biaya pengiriman. Atau kalau konsumen menolak, jalan akhir kami ganti rugi. Nilainya 50 persen dari total kerugian," jelasnya. 

Kendati begitu, sebagai perusahaan penyedia jasa JNE tetap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumennya.  Bisa dipastikan jika perusahaan tersebut selalu rugi gara-gara ulah anak buahnya. (gun/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibacok saat Mengendarai Motor, Leher Nyaris Putus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler