Paket Tertulis Sandal, Ternyata 16 Karung Obat Terlarang

Rabu, 19 Juli 2017 – 17:25 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Ricky Sutjahya, Hendry Sutiyono, dan Hendrik Wijaya tampak malu menghadapi cecaran pertanyaan wartawan.

Tiga orang itu adalah distributor carnopen yang ditangkap polisi. Barang buktinya mencapai 400 ribu butir.

BACA JUGA: Usai Pesta Miras, Tonjok Empat Anak

Mereka ditangkap Senin malam lalu (17/7). Tim Antibandit Polrestabes Surabaya mendapat kabar bahwa ada sebuah paket siap kirim yang mencurigakan.

Paket itu diduga berisi obat-obatan terlarang. Berbekal informasi tersebut, Korps Bhayangkara itu melakukan penyelidikan. Mereka melacak paket yang dimaksud tersebut.

BACA JUGA: Hati-Hati! Ada Anggota KPK Gadungan Peras Warga

Polisi berusaha bertindak cepat. "Kalau tidak cepat, bisa buru-buru hilang itu paket," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela.

Pejabat yang baru sehari menjabat itu terjun ke lapangan. Dia mengecek sendiri kebenaran informasi yang diterima timnya.

BACA JUGA: Pasutri Ngaku Dukun, Kelabui Delapan Gadis, Semua Dicabuli

Rupanya, informasi tersebut benar. Leonard dan anak buahnya berhasil menyita 16 karung paket yang berisi obat jenis carnopen.

Secara keseluruhan, jumlah obat itu mencapai 404.800 butir. Paket tersebut ditemukan di rumah Ricky di kawasan Kranggan.

"Kami langsung melakukan pendalaman saat itu juga," tegas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Dari pendalaman itu, polisi kembali meringkus dua tersangka lain.

Yakni, Hendry Sutiyono dan Hendrik Wijaya. Mereka terbukti berkomplot dengan Ricky.

Cara kerja mereka sebenarnya cukup sederhana. Ricky memesan barang tersebut dari Semarang untuk dikirim ke Surabaya.

Dia kemudian bermaksud mengirimkan barang itu ke Kalimantan.

"Dia ini cerdik. Obatnya dia sembunyikan dengan kamuflase sandal," ujar polisi asli Medan itu.

Dia memang tidak menuliskan paket tersebut berisi obat, melainkan sandal.

Karena tidak ada pengecekan sebelumnya, paket itu lolos begitu saja.

"Sudah banyak sekali yang beredar di Kalimantan dan itu semua ulah tersangka," tegasnya.

Izin edar obat jenis carnopen sudah dihentikan oleh Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) pada 2009.

Karena itu, peredaran obat tersebut tidak bisa dipantau. "Kami melarang obatnya, bukan perusahaan yang memproduksi," ujar Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah.

Obat tersebut memang diketahui sebagai obat tulang. Setiap kali pasien menggunakan obat tersebut, akan muncul efek rileks.

Namun, efeknya menyerupai narkoba jika dikonsumsi dalam jumlah besar.

"Biasanya, mereka konsumsi sepuluh butir sekali tenggak," imbuh Siti. (bin/c6/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Jeremy Thomas Sembunyikan Wajah dan Kunci Mulut


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler