JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di PakistanNamun, pemerintah harus menunggu dulu proses peradilan yang bakal dilakukan oleh pemerintah Pakistan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Pakistan sebagai pihak yang menangkap Patek, juga memiliki kepentingan hukum terhadap pria keturunan Arab-Jawa itu
BACA JUGA: Osama Dikhianati Orang No 2 Al Qaeda
"Kami sudah yakin itu (mengadili Umar Patek, Red)Seperti diberitakan, Patek ditangkap otoritas Pakistan di Abbottabad
BACA JUGA: Myanmar Diminta Lanjutkan Demokratisasi
Entah kebetulan atau tidak, di kota tersebut tentara Navy Seals juga berhasil menewaskan pentolan teroris internasional Osama Bin LadenBACA JUGA: Empat Pemimpin Dunia di Daftar Predator Pers
Apakah Patek bertemu dengan Osama" Boy mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan kabar terkait kepentingan Patek berada di kota Abbottabed ituSempat tersiar kabar, jika pelarian Patek ke Pakistan untuk mencari perlindungan.
Yang jelas, kata Boy, pemerintah Indonesia masih berharap untuk mengadili PatekSebab, Patek sudah ditetapkan sebagai tersangka peledakan bom Bali IDalam peledakan tersebut, Patek disebut berperan sebagai guru bagi Noordin MTop dan kawan-kawanSelain diburu oleh pemerintah Indonesia dan Pakistan, Patek juga menjadi target operasi Filipina, Australia, dan Amerika(wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT Bisnis ASEAN-UE Pertama Resmi Dibuka
Redaktur : Tim Redaksi