Pakistan Adili Umar Patek Dulu

Jumat, 06 Mei 2011 – 09:11 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di PakistanNamun, pemerintah harus menunggu dulu proses peradilan yang bakal dilakukan oleh pemerintah Pakistan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Pakistan sebagai pihak yang menangkap Patek, juga memiliki kepentingan hukum terhadap pria keturunan Arab-Jawa itu

BACA JUGA: Osama Dikhianati Orang No 2 Al Qaeda

"Kami sudah yakin itu (mengadili Umar Patek, Red)
Tapi pihak Pakistan berhak mengadili dulu," katanya di Mabes Polri kemarin (5/5).

Seperti diberitakan, Patek ditangkap otoritas Pakistan di Abbottabad

BACA JUGA: Myanmar Diminta Lanjutkan Demokratisasi

Entah kebetulan atau tidak, di kota tersebut tentara Navy Seals juga berhasil menewaskan pentolan teroris internasional Osama Bin Laden
Terkait kesamaan kota tersebut, Boy masih belum mau bespekulasi

BACA JUGA: Empat Pemimpin Dunia di Daftar Predator Pers



Apakah Patek bertemu dengan Osama" Boy mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan kabar terkait kepentingan Patek berada di kota Abbottabed ituSempat tersiar kabar, jika pelarian Patek ke Pakistan untuk mencari perlindungan.

Yang jelas, kata Boy, pemerintah Indonesia masih berharap untuk mengadili PatekSebab, Patek sudah ditetapkan sebagai tersangka peledakan bom Bali IDalam peledakan tersebut, Patek disebut berperan sebagai guru bagi Noordin MTop dan kawan-kawanSelain diburu oleh pemerintah Indonesia dan Pakistan, Patek juga menjadi target operasi Filipina, Australia, dan Amerika(wan/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT Bisnis ASEAN-UE Pertama Resmi Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler