Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan

Kamis, 10 November 2011 – 10:24 WIB

BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat (TbU), BandarlampungSang putri, FW, diketahui hamil satu bulan

BACA JUGA: WN Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Pelabuhan Batam

Nah, pria yang menyebabkan FW berbadan dua adalah AS (17), warga Kelurahan Pengajaran, TbU
Kedua pelajar itu memang berpacaran. 

Marsudi makin geram ketika dia memperoleh informasi bahwa AS menyuruh FW menggugurkan kandungannya (aborsi)

BACA JUGA: Simpan Sabu di Anus, Tetap Ditangkap

Marsudi pun melaporkan AS ke Polresta Bandarlampung pada pukul 10.30 WIB, Rabu (9/11)
Laporan Marsudi bernomor LP/B/4399/XI/2011/LPG/RESTABAL AM

BACA JUGA: Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Diganjar 20 Tahun



Marsudi yang dihubungi melalui telepon mengatakan, perbuatan bejat AS terungkap ketika istrinya menemukan obat yang mencurigakan di dalam kamar anaknya"Ternyata obat itu untuk menggugurkan janin," paparnya

Awalnya, FW tak mau menceritakan perbuatan AS terhadap dirinyaNamun, setelah didesak, FW akhirnya membuka mulut"Setelah keguguran, anak saya terlihat sedikit pucat dan tidak segarDia mengaku telah dihamili AS dan dipaksa menggugurkan kandungannya," imbuhnya

FW mengaku tiga kali berhubungan badan dengan ASSemua itu terjadi di rumah AS. 

Marsudi melanjutkan, dia sangat terpukul atas kejadian iniDia berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlakuKasus ini ditangani oleh  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung(sur/one/rnn/c2/ewi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler