BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat (TbU), BandarlampungSang putri, FW, diketahui hamil satu bulan
BACA JUGA: WN Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Pelabuhan Batam
Nah, pria yang menyebabkan FW berbadan dua adalah AS (17), warga Kelurahan Pengajaran, TbUMarsudi makin geram ketika dia memperoleh informasi bahwa AS menyuruh FW menggugurkan kandungannya (aborsi)
BACA JUGA: Simpan Sabu di Anus, Tetap Ditangkap
Marsudi pun melaporkan AS ke Polresta Bandarlampung pada pukul 10.30 WIB, Rabu (9/11)BACA JUGA: Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Diganjar 20 Tahun
Marsudi yang dihubungi melalui telepon mengatakan, perbuatan bejat AS terungkap ketika istrinya menemukan obat yang mencurigakan di dalam kamar anaknya"Ternyata obat itu untuk menggugurkan janin," paparnya
Awalnya, FW tak mau menceritakan perbuatan AS terhadap dirinyaNamun, setelah didesak, FW akhirnya membuka mulut"Setelah keguguran, anak saya terlihat sedikit pucat dan tidak segarDia mengaku telah dihamili AS dan dipaksa menggugurkan kandungannya," imbuhnya
FW mengaku tiga kali berhubungan badan dengan ASSemua itu terjadi di rumah AS.
Marsudi melanjutkan, dia sangat terpukul atas kejadian iniDia berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlakuKasus ini ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung(sur/one/rnn/c2/ewi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi