BACA JUGA: Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Diganjar 20 Tahun
Sabu di anus Dedi terdeteksi saat melewati alat pemindai.Sabu tersebut dikemas dalam dua kapsul warna biru
BACA JUGA: Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
"Rencananya, sabu itu akan diberikan ke pembelinya yang sudah menunggu di pertokoan Kompleks Panbil MukakuningDedi berangkat dari Pasir Gudang, Johor Bahru, ke Batam menggunakan Feri MV Widi Ekspress 2
BACA JUGA: Tak Senang Ditilang, Acong Bogem Polisi
Sabu yang disembunyikannya tersebut nilainya ditaksir Rp300 jutaDedi ditangkap seperti pembawa sabu sebelumnya, karena jalannya sempoyongan"Dedi diikuti sampai di alat pemindai karena kecurigaan petugas yang kita tempatkan di Pelabuhan Internasional Batam KotaSampai di alat pemindai, pelaku langsung diberhentikan dan diperiksaHasil pemeriksaan, Dedi mengaku dan terbukti membawa sabu dari Malaysia," kata Kunto.
Agar tak sakit saat dimasukkan ke anus, dua kapsul sabu itu diolesi mentega"Katanya agar saat dimasukkan tidak merasakan sakit," terang Kunto.
Begitu ditangkap, Dedi langsung dibawa ke RS Awal Bross untuk mengeluarkan dua kapsul sabu dalam anusnyaSetelah itu ia diperiksa di Kantor BC di BatuamparPantauan Batam Pos, tampak petugas Ditserse Narkoba Polda Kepri, mendatangi kantor Klas I BC Batam memproses kasus itu(gas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Razia, Tewas Tenggelam
Redaktur : Tim Redaksi