Paksa SBY Lengser Dianggap Salahi Konstitusi

Rabu, 26 Oktober 2011 – 17:31 WIB

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Saan Mustopa, mengingatkan pihak-pihak yang selama ini mengkritisi Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono, agar menyampaikan kritik yang kon struktifMenurut Saan, jika kritik justru mengajak untuk menggulinkan SBY maka hal itu sama saja melanggar konstitusi

BACA JUGA: Ramadhan Pohan Diminta Jaga Omongan



"Selama kritikan bersifat konstruktif, buat kita tak masalah
Tapi kalau kritikannya bersifat destruktif, apalagi mengarah kepada penggulingan, itu diluar koridor konstitusi karena bertentangan dengan mekanisme lima tahunan," kata Saan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut Saan, wacana untuk mengggulingkan pemerintahan melalui hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat sangat tidak relevan dan tidak sesuai dengan konstitusi yang dianut Indonesia.

"Terlalu jauhlah kalau LSM dan tokoh lintas agama berpikir seperti itu (menggulingkan pemerintah)

BACA JUGA: Golkar Usung Ical Capres 2014

Mereka tidak berpijak pada realitas
Yang pasti akan bertentangan dengan konstitusi kita," kata Saan.

Lebih lanjut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menyebut tidak realitisnya bisa dilihat dari hasil survei seperti Jaringan Survei Indonesia (JSI)

BACA JUGA: Taufan Ajak KNPI Dikembalikan ke Khittahnya

Sebab,  tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini masih sangat tinggi, di atas 50 persen.

"Misalnya, survei JSI kan masih diatas 50 persen terhadap SBY, tingkat kepuasan rakyat kepada pemerintah masih tinggi untuk banyak sektor seperti kesehatan, infrastruktur dan pendidikan masih diatas 60 persenItu menunjukkan bahwa rakyat masih percaya pada SBY," imbuh dia.

Sementara untuk masalah hukum, LSM dan tokoh lintas agama hanya melihat kasus-kasus aktual saja sehingga dengan mudah mengatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap hukum sangat rendah.

"Kalau soal hukum, kan dipengaruhi dengan kasus-kasus aktualTapi mereka tidak melihat pada proses pembangunan sistem hukumnyaApakah dari segi pelembagaan, penguatan undang-undangnya," kata Saan.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada semua pihak untuk membiasakan pelembagaan politik itu lewat jalur konstitusional"Kalau mau, tunggu 2014Biasakanlah melembagakan konstitusional kita itu sebagaimana mestinya," pungkas Saan.

Sebelumnya, sejumlah LSM, tokoh agama dan beberapa partai akan menggalang kekuatan dan menggunakan hak interpelasi, hak menyatakan pendapat untuk menggulingkan pemerintah(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler