Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan

Senin, 15 September 2008 – 13:23 WIB
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR untuk merivisi UU Pemilu merupakan salah satu bentuk arogansi dan prilaku kesewenang-wenangan terhadap rakyat.

"Aneh, Undang-Undang tersebut mereka yang bikinBelum sempat dijalankan, malah minta direvisi kembali

BACA JUGA: Menlu Serukan Tertib Keuangan

Ini sebuah sikap kesewenang-wenangan dan mengkhianati rakyat," kata Laks, di kediamannya di bilangan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Sabtu.

Mantan Menteri Negara BUMN ini melihat keinginan untuk merivisi UU dimaksud jelas hanya untuk kepentingan partai besar
"Mereka ingin merubah demokrasi bangsa ini menjadi demokrasi kapitalis dan pada akhirnya institusi DPR akan dikuasai oleh pemilik modal," kata Laks.

"Ini sudah salah kaprah

BACA JUGA: Kepala BNP2TKI Pergoki Angkutan TKI Menyimpang

Untuk itu PDP merasa perlu mengusung reformasi parlemen menjadi agenda yang akan diperjuangkan nanti," tegas mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.

Laks juga mengkritisi kinerja DPR yang kian hari kian tidak menentu karena semakin langkanya orang-orang yang punya kompetensi di legislatif
"Dalam proses membuat undang-undang, DPR lebih banyak melakukan copy paste

BACA JUGA: Tawuran Petasan, 6 ABG Tewas Tenggelam

Perbaikan apa yang bisa diharapkan dari kinerja yang seperti itu," tanya Laksamana.

Di Thailand, lanjut Laks mencontohkan, partai politik (parpol) tidak boleh membuat undang-undang untuk dirinya sendiri"Undang-undang parpol harus bebas dari pengaruh partai atau parlemen sendiri."

Sementara di Indonesia, DPR menjadi segala-galanya"DPR memberi persetujuan terhadap belanja pemerintah, pembuat undang-undang, menetapkan transaksi dan punya hak menguji atas orang-orang yang akan menempati posisi tertentuPersoalan menjadi sangat tidak masuk akal, karena hak-hak yang dimiliki DPR pada akhirnya juga diawasinya sendiri"Ini tidak wajar karena sistem ada di satu institusi," katanya.

Sistem hubungan ini harus dirubah karena terpusatnya kekuasaan itu di DPR"Ada satu hal yang tidak dilakukan DPR, yakni bertanggung jawabKecuali tanggung jawab, semua ada di DPRAkibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panen terusSayangnya, pimpinan partai tidak punya visi ke arah perbaikan," pungkasnya(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Tommy Tuding Menkeu Otoriter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler