"Aneh, Undang-Undang tersebut mereka yang bikinBelum sempat dijalankan, malah minta direvisi kembali
BACA JUGA: Menlu Serukan Tertib Keuangan
Ini sebuah sikap kesewenang-wenangan dan mengkhianati rakyat," kata Laks, di kediamannya di bilangan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Sabtu.Mantan Menteri Negara BUMN ini melihat keinginan untuk merivisi UU dimaksud jelas hanya untuk kepentingan partai besar
"Ini sudah salah kaprah
BACA JUGA: Kepala BNP2TKI Pergoki Angkutan TKI Menyimpang
Untuk itu PDP merasa perlu mengusung reformasi parlemen menjadi agenda yang akan diperjuangkan nanti," tegas mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.Laks juga mengkritisi kinerja DPR yang kian hari kian tidak menentu karena semakin langkanya orang-orang yang punya kompetensi di legislatif
BACA JUGA: Tawuran Petasan, 6 ABG Tewas Tenggelam
Perbaikan apa yang bisa diharapkan dari kinerja yang seperti itu," tanya Laksamana.Di Thailand, lanjut Laks mencontohkan, partai politik (parpol) tidak boleh membuat undang-undang untuk dirinya sendiri"Undang-undang parpol harus bebas dari pengaruh partai atau parlemen sendiri."
Sementara di Indonesia, DPR menjadi segala-galanya"DPR memberi persetujuan terhadap belanja pemerintah, pembuat undang-undang, menetapkan transaksi dan punya hak menguji atas orang-orang yang akan menempati posisi tertentuPersoalan menjadi sangat tidak masuk akal, karena hak-hak yang dimiliki DPR pada akhirnya juga diawasinya sendiri"Ini tidak wajar karena sistem ada di satu institusi," katanya.
Sistem hubungan ini harus dirubah karena terpusatnya kekuasaan itu di DPR"Ada satu hal yang tidak dilakukan DPR, yakni bertanggung jawabKecuali tanggung jawab, semua ada di DPRAkibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panen terusSayangnya, pimpinan partai tidak punya visi ke arah perbaikan," pungkasnya(Fas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Tommy Tuding Menkeu Otoriter
Redaktur : Tim Redaksi