JAKARTA- Kejaksaan Agung menolak hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang menempatkan jajaran adhyaksa dalam posisi terbawah, dari lima institusi penegak hukum yang paling dipercaya masyarakatDimata kejaksaan, hasil survei layak dipertanyakan sebab parameternya tak jelas dan tak diketahui publik.
"Kalau dikatakan posisi kejaksaan terendah, harus dilihat dan dikaji dulu kinerja yang dijadikan obyek penelitian itu
BACA JUGA: Johan Budi Pertanyakan Metode Survei JSI
Kinerja apa dan yang mana, respondennya siapa, punya kapasitas dan memenuhi syarat sebagai responden ngakDengan adanya berbagai pertanyaan ini, Noor menolak menyebut survei JSI bisa dijadikan kritik bagi perbaikan kejaksaan ke depan
BACA JUGA: Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok
"Sebetulnya iya begitu (jadi bahan kritik), tapi saya belum lihat tuh bagaimana parameternya," kata Noor lagi.Survei JSI dilakukan terhadap responden berpendidikan rendah yakni lulusan SD atau tak tamat SD
BACA JUGA: Urung Bubarkan Paksa, Polisi Pilih Dialog
Posisi kedua ditempati KPK dengan 53,6 persen, menyusul kemudian Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Kejagung diposisi paling bawah(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY jangan Takut Impeachment
Redaktur : Tim Redaksi