Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok

Rabu, 02 November 2011 – 19:38 WIB

JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja  Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksanaan Agung (Kejagung)

Dari lima lembaga hukum itu, Kejagung mendapat kepercayaan terendah dari publik

BACA JUGA: Urung Bubarkan Paksa, Polisi Pilih Dialog

"Sebagai pengacara negara ketidakpuasan terhadap korps kejaksaan haruslah menjadi pekerjaan rumah yang prioritas dalam penegakan hukum," tegas Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia, Widdi Aswindi, di Jakarta, Rabu (2/11).

Ia menambahkan, secara instan rendahnya kepercayaan ini bisa diakibatkan oleh berbagai penanganan kasus yang sering tidak semestinya
Di sisi lain yang perlu juga dicermati, kata dia, dari kelima lembaga tersebut semuanya tingkat ketidakpercayaan di atas 30 persen

BACA JUGA: SBY jangan Takut Impeachment

"Artinya hampir sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang ada," kata Widdi.

Yang menarik lagi, menurut dia adalah KPK
Dimana, KPK diharapkan menjadi terobosan dalam sistem hukum Indonesia saat ini, ternyata memiliki persepsi ketidakpuasan tertinggi di antara lembaga hukum lainnya

BACA JUGA: Eko Prasojo: Kita Optimalkan PNS yang Ada

"Sekitar 42,7 persen menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja KPKJelas, ini adalah pukulan telak bagi penegakan gerakan anti korupsi di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan ketidakpuasan terhadap KPK sangat jelas dipengaruhi oleh rendahnya kepuasan publik terhadap lembaga anti korupsi itu dalam menangani beberapa kasus yang menjadi sorotan publikSeperti kasus wisma atlet, suap di Kemenakertrans, serta Bank Cantury"Tanpa berburuk sangka, tentunya KPK sedang mengerjakannya dengan penuh keseriusan, hanya publik jelas telah berharap banyak penuntasan kasus tersebut segera diselesaikan," katanya lagi.

Lebih jauh dia mengatakan, secara umum hasil survey JSI memerlihatkan kinerja kurang baik dalam hal penegakan hukumTingginya tingkat ketidakpuasan yang rata-rata 39,46 persen dan rendahnya kepercayaan publik yang rata-rata 50,62 persen jelas menjadi pertanda perlunya perbaikan teknis dan fundamental terhadap lembaga penegakan hukum"Serta harapan besar Rakyat Indonesia hidup di negara hukum yang pasti dan berkeadilan," ungkapnya.

Peran presiden sebagai kepala pemerintahan dalam hal penegakan hukum juga tidaklah menggembirakanMayoritas masyarakat Indonesia menyatakan ketidakpuasannya terhadap agenda penegakan hukum presiden"Hanya 39,7 persen saja yang menyatakan kepuasan," katanya.

Sedangkan sejak Juli 2009 hingga Oktober 2011, kepuasan publik terhadap penegakan hukum semakin menurun"Hanya 31,1 persen publik yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat baik atau baikMayoritas publik merasa penegakan hukum tidak mengalami kemajuan dan buruk atau sangat buruk," ungkapnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasasi Lily Wahid Ditolak MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler