JAKARTA--Meski telah mengeluarkan ultimatum akan membubarkan para buruh yang memblokir jalan di di Mimika, Papua hingga kini Polri belum juga membubarkan aksi para buruh PT Freeport tersebutAlasannya, Mabes Polri lebih memilih cara persuasif untuk menghadapi aksi para pekerja yang telah melumpuhkan operasional perusahaan tambang asal Amerika itu.
‘’Unras (unjukrasa) di Freeport masih berlangsung, kepolisian mengedepankan upaya dialog persuasif kepada para pekerja dan berupaya memberikan pemahaman bahwa kegiatan menutup jalan merupakan bentuk tindakan anarki karena mengganggu kepentingan umum,’’ ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar kepada JPNN, Rabu (2/11) petang.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Mimika, Papua telah mengeluarkan ultimatum kepada Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) PT Freeport Indonesia, agar tidak menggelar aksi mogok di Check Point 1 Mile 28, Mil 27 dan Gorong-gorong Timika.
Aksi mogok yang memblokir ruas jalan itu dianggap melanggar aturan dan mengganggu aksesibilitas publik
BACA JUGA: SBY jangan Takut Impeachment
Termasuk juga aksi tersebut menggangu operasional FreeportBACA JUGA: Eko Prasojo: Kita Optimalkan PNS yang Ada
Namun demikian ujar Boy Rafli, hingga kini wacana pembubaran paksa itu belum dilakukan
BACA JUGA: Kasasi Lily Wahid Ditolak MA
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ajukan Kasasi ke PN Bandung
Redaktur : Tim Redaksi