Palsukan KTP dan KK, Siswa SMK Dijebloskan ke Sel

Rabu, 19 November 2014 – 11:04 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Kenakalan siswa kelas XII sebuah SMK di kawasan Ngagel ini tidak patut dicontoh. Sebab, dia berkomplot untuk memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Pembuatan KTP dan KK palsu itu bertujuan untuk membobol tempat penyewaan kamera. Ada empat lokasi yang berhasil mereka kelabui. Polisi baru berhasil membekuk satu di antara tiga tersangka yang berperan membuat KTP dan KK palsu serta menjual hasil kejahatannya.

Dia adalah ET (18), pelajar sebuah SMK di Ngagel, yang tinggal di kawasan Jalan Bharata Jaya. Karena perbuatannya, dia kini mendekam di sel Mapolsek Wonokromo.

BACA JUGA: Di Muara Teweh, Bensin Dijual Rp 12 Ribu per Liter

ET dan dua temannya, IM serta AG, membuat KTP dan KK palsu. Dokumen negara itu dijiplak dengan cara discan. Setelah itu, mereka mencari sasaran serta menggunakan KTP dan KK sebagai jaminan untuk menyewa kamera.

“Sewa kameranya, ada yang sehari Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu. Sewaktu berhasil menyewa, saya langsung jual barangnya melalui situs penjualan toko online,” tutur ET di Mapolsek Wonokromo kemarin (18/11).

BACA JUGA: Tarif Angkot Naik 30 Persen Tunggu Diteken Ridwan Kamil

Kamera tersebut laku dijual Rp 1,7 juta hingga Rp 2,1 juta. Hasilnya dibagi rata. Selama beraksi, mereka tidak mengalami halangan yang berarti. Sebab, rata-rata pemilik jasa sewa kamera tidak menaruh curiga.

Maklum, mereka masih pelajar dan dianggap tidak melakukan kejahatan. Apalagi, ada KTP dan KK yang dijadikan jaminan. Padahal, KTP dan KK tersebut palsu dan kamera yang disewa tidak pernah kembali.

BACA JUGA: Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta

Aksi para pelajar tersebut terbongkar tatkala salah seorang pemilik kamera memergoki tersangka. Dia langsung melaporkan hal itu kepada polisi.

Kapolsek Wonokromo Kompol Suryo Hapsoro mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis. Selain disangkakan pidana penggelapan, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Akta Otentik.

“Pengakuannya, hasil kejahatan sudah dijual melalui toko online,” katanya.(rud/c1/iku)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Fery Desak Wali Kota Surabaya Sertifikatkan Surat Ijo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler