PAM Jaya Kerja Sama dengan Pihak Swasta untuk Target 100 Persen Pelayanan Air Minum

Jumat, 14 Oktober 2022 – 23:20 WIB
PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling, Jumat (14/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.

Penandatanganan ini untuk mencapai target cakupan pelayanan air bersih di DKI Jakarta 100 persen pada 2030.

BACA JUGA: PAM Jaya Tingkatkan Layanan Air di Marunda Kepu dengan Upaya Ini

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengungkapkan ada hal yang sangat berbeda dengan yang dilakukan PAM Jaya dengan dua mitra sebelumnya, yakni Palyja dan Aetra pada 1998.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.

BACA JUGA: Hampir Akhir Tahun, BUMD DKI Lambat Serap Anggaran, Terendah PAM Jaya

Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

“Penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta,” ucap Arief di ruang Pola, Balai Kota DKI, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Anak Perusahaan Moya Holding Lolos Prakualifikasi Mitra PAM Jaya

Arief menuturkan dalam perjanjian kerja sama ini, PAM JAYA punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya.

“Jadi, kerja sama yang kami lakukan berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik, dengan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama.

Proses pemilihan mitra kerja sama, kata dia, melalui proses yang ketat dan transparan.

Dimulai dari penyelenggaraan Market Sounding pada 25 Agustus 2022, pengumuman lelang di media massa, hingga kemudian mengerucut menjadi dua calon pemenang.

Kerja sama ini, merupakan solusi dari upaya peningkatan 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di Jakarta oleh pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan PAM Jaya.

Adapun, saat ini, cakupan pelayanan PAM Jaya baru sebesar 66 persen. Untuk mencapai 100 persen cakupan layanan, PAM Jaya membutuhkan suplai air baru sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 kilometer.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler