Pamen Penerima Dana Sindikat Narkoba Digarap Propam

Selasa, 20 September 2016 – 17:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) gun mengungkap testimoni Fredi Budiman menemukan adanya perwira menengah (pamen) inisial Kombes KPS yang menerima dana dari sindikat narkoba, Poni Chandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kombes KPS masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polri.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Vaksin Palsu? Simak Penjelasan Bareskrim Ini

Boy menjelaskan, ada beberapa informasi yang belum terverifikasi secara utuh kepada Kombes KPS.

"Sekarang lagi fokus untuk memeriksa pamen KPS di Propam. Sementara yang lainnya itu kan masih indikasi belum ketahuan siapa penerimanya," kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).‎

BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan Lima Orang Utan

Boy meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu proses di Propam Polri. 

Ditekankan, Polri sendiri mempunyai komitmen yang tegas mengenai setiap oknum yang terlibat dalam kasus narkoba.‎

BACA JUGA: Loh...Tiga Ahli Perkara Jessica Tiba-Tiba Gelar Konpers, Difasilitasi Polisi

"Jika terbukti benar kami akan proses secara hukum pidana dan pelanggaran etik tergantung hasil Propam nanti," pungkas dia.

Sebelumnya, TPFG menemukan adanya aliran dari seorang terpidana narkoba kepada seorang perwira menengah (pamen) berinisial Kombes KPS yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. 

KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta. (Mg4/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pagi Berdarah..Pak Haji Dibantai di Depan Istri dan Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler