jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) terus mendorong UMKM agar naik kelas. Salah satunya menggencarkan dan mendorong pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal sehingga dapat menjual produknya ke pasar modern.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto mengatakan selalu mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
BACA JUGA: Bang Saleh: Fraksi PAN Mendukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Terlebih, syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal tidak rumit.
"Bagi pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikat halal itu cukup mudah. Yang sulit adalah komitmen dan tanggung jawab atas sertifikat halal tersebut," kata Yandri kepada wartawan, Senin (26/6).
BACA JUGA: Kaderisasi PAN Dinilai Sangat Solid
Selain itu, usaha PAN dalam mendorong UMKM mendapatkan sertifikasi halal agar kualitas produknya meningkat.
Sebab, proses pembuatan sertifikasi halal yang bertahap membuat sebuah produk terjamin kualitasnya.
BACA JUGA: Ganjar Bimbing 1.000 Pelaku UMKM dan Bicarakan Soal Pemasaran Digital
"Kalau masih ada makanan yang menggunakan bahan-bahan yang tidak halal seperti zat pewarna pakaian, boraks, atau formalin, itu berarti tidak halal," ujarnya.
Lebih lanjut, upaya sertifikasi untuk UMKM bertujuan untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam produk halal.
Sebab, saat ini Indonesia masih tertinggal dalam urusan produk halal dari Malaysia.
"Sebagai negara muslim terbesar, produk makanan halal Indonesia berada di peringkat kedua dunia. Saat ini Indonesia masih kalah dari Malaysia,” kata dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Ekspor Boga Bahari, Bea Cukai Tangerang Beri Asistensi 2 Pelaku UMKM Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan